Jakarta/Manado, PELOPORBERITA.ID — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) menegaskan bahwa kisruh yang terjadi di Bank SulutGo (BSG) bukan lagi sekadar persoalan internal, tetapi telah berubah menjadi krisis tata kelola yang mempermalukan institusi BUMD di hadapan publik.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas, menyatakan bahwa apa yang terjadi belakangan ini—aksi demonstrasi, tuntutan balik pemegang saham, dan kegaduhan soal aset—adalah tanda jelas bahwa fungsi pengawasan di tubuh BSG tidak berjalan, bahkan nyaris mati total.
“Ketika warga dan ASN harus turun ke jalan menuntut hak mereka, ketika kepala daerah ikut memimpin aksi, itu bukti telanjang bahwa mekanisme pengawasan di Bank SulutGo lumpuh. Tidak ada alasan lain selain kegagalan fungsi pengawas,” tegas Rolly Wenas.
Menurut INAKOR, kegaduhan yang mencoreng nama BSG selama beberapa pekan terakhir bukanlah dampak dari faktor eksternal atau tekanan kompetitor. Bukan pula akibat krisis ekonomi nasional. Semua ini murni lahir dari kelalaian pengawasan pada level tertinggi, terutama di struktur komisaris.
“Bank daerah bisa tetap stabil di tengah krisis nasional sekalipun, asalkan pengawas bekerja. Tapi yang terjadi adalah sebaliknya: konflik membesar, pemegang saham saling berhadap-hadapan, dan publik dipaksa menyaksikan drama yang seharusnya hanya diselesaikan di meja pengawasan. Ini contoh paling jelas dari pengawasan yang gagal,” kata Rolly.
INAKOR menegaskan bahwa kegagalan ini bukan isu moral, tetapi pelanggaran fungsional berdasarkan aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, POJK tentang Tata Kelola Perbankan, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jika aset publik hingga penyertaan modal harus diperdebatkan di jalan raya, maka sistem pengawasan jelas tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
DPP INAKOR menyampaikan lima langkah tegas:
1. Meminta seluruh dokumen pengawasan dan keputusan strategis BSG melalui prosedur resmi keterbukaan informasi.
2. Menilai kembali seluruh tindakan dan kelalaian dewan komisaris dalam merespons konflik.
3. Mengidentifikasi dan mempublikasikan potensi kegagalan fungsional yang mengakibatkan instabilitas bank.
4. Mendesak pemegang saham melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur pengawasan BSG.
5. Mengawal proses perbaikan hingga tuntas dan memastikan publik mendapatkan penjelasan yang jelas, bukan retorika.
Rolly menegaskan bahwa INAKOR tidak menuduh adanya tindak pidana, tetapi menyoroti kelalaian struktural yang mengancam stabilitas bank, merusak kepercayaan masyarakat, dan merendahkan reputasi lembaga perbankan daerah.
“Ini bukan masalah suka atau tidak suka. Ini masalah kapasitas. Jika pengawas tidak mampu menjaga stabilitas, tidak mampu meredam konflik, dan tidak mampu membangun komunikasi antar pemegang saham, maka sudah saatnya langkah terhormat ditempuh: dievaluasi, diganti, atau diberi ruang bagi yang lebih mampu,” ujar Rolly.
INAKOR menegaskan bahwa Bank SulutGo mengelola dana publik, dana pemerintah daerah, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, pengawasan yang lemah bukan sekadar kesalahan teknis—tetapi ancaman serius terhadap kepentingan publik.
“Bank SulutGo milik rakyat Sulawesi Utara dan Gorontalo. Dan rakyat tidak boleh menjadi korban dari pengawasan yang gagal. Kami tidak akan membiarkan bank sebesar ini terseret dalam kekacauan hanya karena pengawasnya tidak mengawasi,” tutup Rolly Wenas. ***









