INAKOR Dukung Surat Edaran Gubernur Sulut: Tegas Lawan Korupsi dan Gratifikasi

Blog70 Dilihat

Manado, Sulawesi Utara – Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR Sulawesi Utara menyambut baik dan mendukung penuh terbitnya surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, yang menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut keterangan yang terpublikasi, surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh perangkat daerah, jajaran birokrasi, dan mitra pemerintah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi korupsi, menghentikan gratifikasi dalam berbagai bentuk, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Ini merupakan langkah penting dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Apresiasi dan dukungan INAKOR

Sebagai Ketua INAKOR Sulawesi Utara, saya menyampaikan bahwa:

“Kami menyambut dengan penuh apresiasi inisiatif Gubernur Yulius Selvanus yang menegaskan bahwa pencegahan korupsi dan gratifikasi bukan hanya retorika, melainkan sebuah gerakan nyata. INAKOR siap mendukung semua langkah yang memperkuat integritas pemerintahan, mengawal agar kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas, dan memastikan praktik-praktik yang merugikan rakyat tidak dapat dipaksakan lagi.”

Kami percaya bahwa pencegahan korupsi dan gratifikasi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kerja pemerintahan, mulai dari pemimpin hingga staf pelaksana, dan bahwa rakyat berhak mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan adil. Dengan adanya surat edaran tersebut, pemerintah provinsi menunjukkan arah yang jelas: “Korupsi dan gratifikasi tidak akan ditolerir.”

Harapan konkret dan langkah ke depan

INAKOR mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat birokrasi, media, hingga masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengimplementasikan surat edaran ini dengan langkah-langkah konkret:

Penguatan mekanisme pengaduan dan pelaporan terhadap indikasi korupsi dan gratifikasi.

Transparansi penuh dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang & jasa, serta kerja sama mitra.

Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, termasuk lembaga pengawasan masyarakat.

Edukasi dan kampanye anti-korupsi kepada aparat pemerintahan dan masyarakat agar budaya integritas menjadi kenyataan.

Pemantauan berkala terhadap implementasi kebijakan sehingga efek nyata dapat dirasakan masyarakat.

Kami berharap surat edaran ini tidak berhenti sebagai instruksi birokrasi, tetapi menjadi bagian dari perubahan sistemik pada pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara. INAKOR siap berada di posisi pengawal independen dan konstruktif untuk memastikan langkah ini berlanjut dan berkelanjutan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *