PELOPORBERITA.ID — Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penanganan perubahan iklim pada gelaran Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belem, Brazil.
Melalui kerja sama strategis antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI), Indonesia dan Norwegia resmi melanjutkan kemitraan bilateral dalam perdagangan karbon berbasis Article 6.2 Paris Agreement, yang menjadi salah satu transaksi karbon bilateral terbesar di dunia.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata kepemimpinan Indonesia dalam tata kelola kredit karbon global.
Inisiatif pendanaan berbasis Article 6.2 tersebut akan mendorong peningkatan aksi mitigasi emisi, sekaligus memperkuat program adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di tanah air.
Menurut ketentuan Article 6.2, negara-negara dapat melakukan kerja sama internasional melalui pengalihan Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMOs) untuk mendukung pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC).
Dalam skema ini, Indonesia dan Norwegia menyepakati transfer unit karbon secara transparan, kredibel, dan berintegritas tinggi.
Penandatanganan kerja sama PLN–GGGI di COP30 ini merupakan tahap awal dari kontrak pembelian kredit karbon.
Selanjutnya, kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) sebagai instrumen legal yang mengatur transaksi ITMOs antarnegara.
Lebih dari sekadar kerja sama teknis, valuasi kredit karbon ini akan menjadi sumber pendanaan bagi berbagai proyek energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia melalui mekanisme Carbon Financing.
Langkah ini menandai kemandirian Indonesia dalam menerbitkan dan mengelola kredit karbon di pasar global, sekaligus memperkuat keberlanjutan perdagangan karbon dunia.
Dengan momentum ini, Indonesia tidak hanya mempertegas posisi sebagai salah satu pemimpin aksi iklim global, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi hijau melalui kerja sama internasional berbasis integritas dan keberlanjutan. RED






