Penyidikan Kasus Korupsi LPPM Unsrat Makin Dalam, Kejati Sulut: ‘Kami Sudah Kantongi Hasil Auditor!

Blog84 Dilihat

Manado, PELOPORBERITA.ID — Setelah menetapkan mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sebagai tersangka beberapa waktu yang lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) kini memusatkan perhatian pada proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unsrat. 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut pengelolaan dana penelitian yang dinilai strategis dalam mendukung kemajuan akademik dan riset di Sulawesi Utara.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dengan kehati-hatian tinggi.

“Tim penyidik sedang mendalami sejumlah alat bukti untuk memperkuat pembuktian. 

Nanti akan kami sampaikan perkembangannya setelah ada hasil resmi,” ujar Bolitobi saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan bahwa Kejati Sulut berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

“Kami tentu berupaya agar prosesnya cepat dan tepat, tapi juga harus hati-hati agar semua bukti lengkap dan sah secara hukum. 

Prinsipnya, penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Terkait hasil perhitungan kerugian negara, Bolitobi mengungkapkan bahwa Kejati Sulut telah menerima laporan resmi dari auditor negara. 

Namun, angka pasti kerugian tersebut belum dapat dipublikasikan untuk menjaga objektivitas penyidikan.

“Hasil perhitungan kerugian negara sudah kami terima dari auditor resmi. 

Namun karena masih dalam proses penyidikan dan demi menjaga objektivitas pembuktian, angka kerugian tersebut belum dapat kami sampaikan ke publik saat ini,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Kejati Sulut akan bersikap transparan begitu seluruh tahapan penyidikan tuntas dan hasilnya siap dipublikasikan.

“Kami akan sampaikan kepada publik secara terbuka pada waktunya, setelah seluruh proses penyidikan rampung dan dinyatakan siap untuk dipublikasikan,” pungkas Bolitobi.

Kasus dugaan korupsi di LPPM Unsrat ini menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Utara. 

Banyak pihak berharap agar Kejati Sulut mampu menuntaskan perkara ini dengan objektif dan berintegritas, demi menjaga marwah dunia pendidikan tinggi dari praktik penyimpangan keuangan negara. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *