“Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, mendesak penguatan regulasi dan pengawasan hibah agar tak terjadi preseden negatif.”
Jakarta / Manado, PELOPOR BERITA.ID –Sebagai lembaga pengawas dari masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi dan penguatan akuntabilitas keuangan publik, kami dari INAKOR Sulut menyikapi secara serius berita bahwa lima terdakwa dalam perkara hibah GMIM dinyatakan memiliki peluang besar untuk bebas. Berita tersebut dilansir oleh Manado Post tanggal 4 November 2025.
Poin-penting yang menjadi perhatian kami:
Berita menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan menyatakan bahwa “tak satu rupiah pun dana hibah GMIM masuk ke kantong pribadi” para terdakwa.
Fakta persidangan juga menunjukkan bahwa dana hibah sekitar Rp 8,9 miliar “semuanya terpakai untuk pelayanan GMIM” menurut dakwaan.
Ada pandangan hukum bahwa kesalahan yang terjadi bersifat administratif dan bukan tipikor, sehingga potensi bebas semakin terbuka.
Pernyataan Ketua INAKOR Sulut – Rolly Wenas:
“Sebagai Ketua INAKOR Sulut, saya menegaskan bahwa potensi bebas ini harus menjadi alarm penting bagi seluruh pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan masyarakat sipil. Bila sistem hibah tidak diperbaiki segera, maka preseden akan terbentuk: hibah yang rawan, tanpa sanksi nyata, dan kepercayaan publik tergerus.”
“Kami tidak mengatakan terdakwa bersalah ataupun tidak, itu domain pengadilan.
Namun yang jelas: ketika hibah daerah diberikan, mekanisme, pertanggungjawaban dan pengawasan harus dirancang sedemikian rupa agar tidak hanya formalitas, melainkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.”
Tuntutan dan Seruan INAKOR Sulut:
- Evaluasi menyeluruh mekanisme hibah keagamaan dan lembaga sosial di Sulut: memastikan semua hibah daerah memiliki NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) atau dokumen pengikat yang kuat dan proses audit yang komprehensif.
- Transparansi bagi publik: Besaran, tujuan, penerima, penggunaan, dan hasil hibah harus mudah diakses oleh masyarakat—termasuk memastikan tidak ada konflik kepentingan yang tersembunyi.
- Sanksi nyata bila ditemukan penyalahgunaan atau prosedur tidak dipenuhi, meski tidak terbukti tipikor; aspek administratif dan pertanggungjawaban harus ditindaklanjuti, termasuk pengembalian dana apabila diperlukan.
- Partisipasi masyarakat sipil dan media di Sulut dalam memantau hibah daerah agar tidak menjadi ruang bebas tanpa pengawasan—khususnya hibah ke lembaga keagamaan/lintas-agama yang menggunakan dana publik.
Penutup:
Kasus yang sedang bergulir di GMIM bukan hanya persoalan satu institusi atau satu daerah. Ini adalah ilustrasi tantangan sistemik dalam pengelolaan hibah daerah: apabila sistem tidak diperkuat, maka potensi kebocoran, penyalahgunaan, dan kerugian keuangan negara akan terus muncul.
INAKOR Sulut, di bawah kepemimpinan Rolly Wenas, akan terus mengawal proses ini secara independen, tanpa intervensi dan tanpa kepentingan lain selain transparansi, akuntabilitas dan demi kepentingan publik. Red






