Diduga Polres Minahasa Tenggara Terkesan Mandul dan Tutup Mata, Masyarakat Minta Copot Kapolres dan Kasat Reskrim

Blog210 Dilihat

MITRA, PELOPORBERITA.ID | Praktik aktivitas kegiatan penimbunan para mafia BBM di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), sampai saat ini belum juga tersentuh oleh hukum Polres Mitra, diduga APH terkesan mandul dan tutup mata.

Investigasi awak media di lapangan bahwa para mafia bebas melakukan aktivitas walaupun sudah berkali-kali di beritakan oleh beberapa media online akan tetapi para mafia tersebut tidak merasa takut, dugaan kuat ada Oknum-oknum Polisi yang membeck Up dan juga memiliki setoran ke Pihak-pihak tertentu.

“Apakah semua ini sudah memiliki storan?.Mana janjinya Gubernur Yulius Selvianus Komaling dan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie akan menangkap para mafia BBM yang sudah terang-terangan melakukan aktivitas haram khususnya di Wilayah Minahasa Tenggara (Mitra), jangan hanya omon-omon di medsos tapi sampai saat ini belum juga terlihat di mata masyarakat. Kalau tidak mampu membasmi para mafia BBM lebih baik mudur dari jabatan.” Ujar salah satu Masyarakat Sulut yang diminta namanya dirahasiakan.

Masyarakat juga menunggu janjinya pemerintah yang di ucapkan oleh Gubernur dan Kapolda Sulut semua itu akan terpenuhi.

Akan tetapi sampai saat ini masyarakat tidak melihat ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas terhadap beberapa mafia yaitu.

1: Vanda Rantung

2:Dilan Kandoli

3:Alvha Tora

4:Wanti Poli

5:Riri

Masyarakat juga menantang Gubernur dan Kapolda Sulut turun tangan untuk menangkap para mafia yang diduga kebal hukum dan juga tidak pernah tersentuh oleh Polres Mitra.

Menurut informasi masyarakat diduga Oknum Anggota DPRD Mitra berinisial VR alias Vanda Rantung ini ternyata sepupu dari Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli, dan juga sekaligus memegang kendali keuangan di SPBU miliknya Kandoli.

“So bagitu hebatnya kerajaan minyakyang di bangun oleh Bupati Mitra Ronald Kandoli yang bisa dimanfaatkan kerabat dekatnya untuk mengeruk keuntungan lebih”.Ucap Masyarakat

Aparat penegak hukum dari Polres Minahasa Tenggara (Mitra), dibawah komando AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., dan Kasat Reskrim AKP Lutfi Arinugraha Pratama pun seperti takluk dan tak berdaya menegakan hukum di wilayah Minahasa Tenggara (Mitra).

Untuk itu kepada Paminal Polda Sulut untuk memeriksa Kapolres Mitra terlebih Kasat Reskrim Polres Mitra yang diduga tau persis kasus-kasus Solar ilegal di Wilayah Hukum Minahasa Tenggara. Dan apabila Polda Sulut tidak mampu menangani kasus-kasus Solar Ilegal di Minahasa Tenggara, diminta Mabes Polri turun langsung ke Wilayah Hukum tersebut.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *