Diduga Kolaborasi Kejahatan Migas Kifli Dan Dani Mulai Beroperasi

Blog49 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID | Sudah tidak asing lagi 2 (dua) nama Mafia Solar kelas “Kakap” Kifli dan Dani didunia pemberitaan.

Tertangkap kamera ( Sabtu/ 01/11/2025), salah satu armada Kifli sedang antri disalah satu SPBU di Kota Manado dan informasi yang didapat, Kifli kerja sama dengan Dani dan diduga Dani membuka gudang penampungan Solar Ilegal di Kombos sedangkan Kifly diduga membuka gudang di Tuminting dan di Politeknik.

Kedua Mafia Solar yang sudah pernah berurusan dengan Polresta Manado itu terkesan kebal hukum, karena walaupun Gubernur Sulut sudah mengeluarkan statemen ” Saya Tangkap Mafia Solar,” akan tetapi tidak membuat kedua Mafia Solar tersebut takut dengan hukum.

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie untuk menindak tegas kepada kedua Mafia Solar Kifli dan Dani apabila benar telah melakukan tindak pidana Migas sesuai dengan UU Migas Nomor 22 Tahun 2001 tentang Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000.000.- (enam puluh miliar rupiah).

NR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *