PLN Ingatkan Pelanggan Soal Batas Akhir Pembayaran Tagihan Listrik

Blog152 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingatkan pelanggan terkait batas akhir pembayaran tagihan listrik untuk bulan Oktober 2025.

Tenggat pembayaran ditetapkan hingga 20 Oktober 2025 dan menjadi pengingat terakhir bagi pelanggan untuk melunasi kewajiban mereka.

PLN mengimbau agar pelanggan segera menyelesaikan pembayaran guna menghindari denda maupun risiko pemutusan aliran listrik.

Kemudahan pembayaran disediakan melalui aplikasi PLN Mobile, yang memungkinkan proses transaksi dilakukan secara cepat dan praktis.

Upaya pengingat ini merupakan bagian dari pelayanan PLN untuk menjaga kelancaran pasokan listrik sekaligus memastikan keteraturan administrasi pembayaran pelanggan di seluruh wilayah layanan. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *