HVK: Jangan Salahkan Gubernur atas Semua Jalan Rusak, Pahami Pembagian Kewenangan Jalan di Sulut

Blog9 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang menyudutkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus (YS), terkait sejumlah jalan rusak di wilayah Sulut, Wakil Ketua DPD Gerindra Provinsi Sulawesi Utara, Herol Vresly Kaawoan (HVK), memberikan klarifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Menurut HVK, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa jalan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara memiliki pembagian kewenangan yang berbeda-beda, sesuai dengan tingkat administrasinya.

“Jalan Nasional merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Jalan Provinsi menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sementara Jalan Kabupaten dan Kota berada di bawah kewenangan pemerintah daerah masing-masing,” jelas HVK.

Ia menegaskan, tidak semua jalan rusak dapat langsung dikaitkan dengan tanggung jawab Gubernur YSK. 

Masyarakat, kata HVK, harus cerdas dalam memilah dan memahami kewenangan yang berlaku agar tidak salah sasaran dalam memberikan kritik.

Sebagai Staf Khusus Gubernur sekaligus mantan pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019–2024, HVK menyatakan telah berkoordinasi untuk memastikan penanganan jalan provinsi yang rusak dapat segera dilakukan. 

Ia juga mendorong Inspektorat Provinsi agar melakukan review dan audit terhadap proyek-proyek jalan yang ada di wilayah “Bumi Nyiur Melambai.”

“Jika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi, tentu akan menjadi catatan penting bagi Inspektorat maupun aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegas HVK.

Lebih lanjut, HVK menambahkan bahwa beberapa titik jalan provinsi yang mengalami kerusakan telah dianggarkan dalam APBD Perubahan dan dijadwalkan untuk dikerjakan pada akhir tahun ini.

Pernyataan HVK ini menjadi penegasan bahwa Pemprov Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur daerah, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sinergi lintas lembaga.

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tetap objektif dalam menyikapi isu-isu publik dan bersama-sama mendukung program pembangunan yang sedang dijalankan demi kemajuan Sulawesi Utara. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *