Minahasa – Peloporberita.id | Dunia pendidikan kembali diguncang isu korupsi. SMA Negeri 3 Tondano, sekolah berakreditasi A dengan jumlah siswa 928 orang, disorot tajam setelah BPK RI menemukan kejanggalan Rp702.365.994 dalam laporan penggunaan Dana BOSP tahun 2024. Dari total anggaran Rp1.642.560.000, hampir setengahnya disinyalir digelapkan lewat pertanggungjawaban fiktif.

Ketua Investigasi Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara, Meidy Tendean , langsung angkat bicara lantang. “Kalau benar temuan ini, itu namanya rampokan hak anak bangsa. Kepala sekolah seharusnya jadi teladan, tapi malah diduga jadi aktor dugaan manipulasi dana pendidikan. Ini pelecehan terhadap dunia pendidikan dan penghinaan terhadap anak-anak Minahasa!“
Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap remeh. “Rp700 juta lebih itu angka yang luar biasa besar. Bayangkan kalau uang itu dipakai untuk fasilitas sekolah, betapa majunya pendidikan kita. Tapi kalau dimanipulasi, itu sama saja merampok masa depan generasi Minahasa,” katanya dengan nada keras.
Medot juga mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam. “Saya menantang Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polres Minahasa agar segera usut dan tindaklanjuti. Jangan hanya jadi macan ompong. Kalau perlu, tarik ke meja hijau biar ada efek jera. Jangan biarkan anak-anak kita jadi korban keserakahan,” ujarnya.
Skandal ini makin memalukan karena dilakukan di institusi pendidikan, tempat generasi bangsa ditempa. “Mantan Kepsek SMAN 1 Tondano Anton J. Rosang, kalau terbukti, dia sudah mengkhianati profesi guru. Harus ada sanksi berat, jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi,” tandas Medot yang juga dikenal vokal dalam isu budaya dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
Kini, publik menanti bukti nyata: beranikah aparat menindak tegas, atau kasus ini hanya jadi deretan panjang skandal dana BOS yang dibiarkan menguap begitu saja?
JM