Diduga PT RPS, “Raja Solar Ilegal” Bitung? Bisnis Gelap Triliunan, Aparat Diduga Tutup Mata

Blog196 Dilihat

Bitung, PELOPORBERITA.ID  – Di balik geliat Kota Pelabuhan yang disebut sebagai jantung ekonomi Sulawesi Utara, tersimpan borok besar yang terus membusuk, mafia solar bersubsidi. 

Nama Rinaldi alias Inal mencuat, diduga sebagai aktor utama yang menguasai bisnis haram distribusi BBM subsidi dengan jaringan rapi dan perlindungan kuat.

Berbeda dengan mafia biasa yang menimbun BBM di gudang, Inal menerapkan pola unik dan licin. 

Solar subsidi langsung dialirkan ke mobil tangki pribadinya tanpa singgah di penampungan. 

Dari situ, BBM murah yang seharusnya untuk nelayan, petani, dan sopir, malah disalurkan ke industri besar di Bitung dan sekitarnya.

Yang lebih ironis, semua aktivitas ini berjalan mulus di bawah bendera perusahaan PT Renaldi Putra Sinergi, diduga dijadikan tameng legal untuk menutupi distribusi ilegal.

Dengan harga resmi solar subsidi Rp6.800/liter dan solar nonsubsidi Rp16.000–16.500/liter, ada selisih hampir Rp9.500/liter.

• Satu mobil tangki kapasitas 16.000 liter menghasilkan Rp152 juta sekali jalan.

• Jika beroperasi 3 kali seminggu, omzet kotor mencapai Rp456 juta.

• Dalam sebulan, keuntungan bisa tembus Rp1,8 miliar.

• Dalam setahun? Lebih dari Rp20 miliar.

Itu baru satu tangki. Bayangkan bila armada lebih dari satu. Negara dirampok secara terang-terangan, sementara rakyat kecil hanya bisa menggigit jari.

Meski pola ini sudah lama berlangsung, publik nyaris tak pernah mendengar kabar penindakan berarti dari Polres Bitung maupun Polda Sulut. 

Mobil tangki bebas keluar masuk, gudang kecil tetap beroperasi, sementara nelayan menjerit sulit dapat solar.

Pertanyaan pun mncul, Apakah aparat benar-benar tidak tahu? Ataukah ada oknum yang ikut menikmati aliran cuan kotor mafia solar?

Mafia solar ini bukan sekedar pelanggaran hukum. 

Ia adalah kejahatan terorganisir yang merampas hak rakyat kecil, menggerogoti keuangan negara, dan mempermalukan wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *