Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk diskusi yang membahas pemeriksaan kinerja serta strategi pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk melakukan evaluasi dan pendalaman atas program-program yang dijalankan oleh pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan ketersediaan, distribusi, dan keberlanjutan pangan di wilayah Minahasa Selatan.
Dalam diskusi tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini terkait dengan fungsi strategis pertanahan sebagai salah satu faktor utama dalam mendukung ketahanan pangan, mulai dari penataan ruang, penyediaan lahan untuk pertanian, hingga kepastian hukum hak atas tanah yang dapat menunjang produktivitas masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam penyediaan lahan pertanian berkelanjutan. Selain itu, langkah-langkah strategis juga disiapkan dalam rangka mengantisipasi tantangan yang dapat memengaruhi ketahanan pangan, seperti alih fungsi lahan dan keterbatasan akses masyarakat terhadap tanah produktif.
Diskusi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, agar program ketahanan pangan dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan Minahasa Selatan dapat menjadi salah satu daerah yang mampu mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan secara berkelanjutan.
***