Mafia Solar “Marco” Kebal Hukum, Diduga Kembali Beraksi Buka Gudang Solar Ilegal di Kapitu

Minahasa Selatan201 Dilihat

MINSEL, PELOPORBERITA.ID – Tidak jerah dan tobat bergelut di dunia hitam dalam lingkaran Mafia Solar.

Marco yang sangat dikenal didunia Solar ilegal yang beberapa bulan lalu pernah ditahan Babuknya di Polda Sulut dan sudah beberapa kali viral dimedia diduga kembali beraksi dan beroperasi.

Awak Media turun langsung investigasi digudang yang memang sudah indentik dengan Marco di wilayah Kapitu – Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

Serasa kaget dan campur aduk, saat turun dilokasi gudang penampungan Solar Ilegal, Narasumber yang tidak memberitahukan namanya mengatakan kepada Awak Media bahwa pemilik gudang adalah Marco.

Disisi lain, Awak Media melihat ada sebuah kendaraan tangki biru yang sedang terparkir dilokasi gudang yang membuat dugaan lebih kuat adanya praktik ilegal yang terjadi ditempat tersebut.

Jikalau benar terbukti dugaan dari Awak Media, diminta kepada Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie untuk lakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada para penyalahgunaan BBM bersubsidi karena jelas sudah tertulis didalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, penyalahgunaan BBM bersubsidi dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 60.000.000.000.- (enam puluh miliar rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *