Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan terkait layanan “BPN Tanah Gratis” yang belakangan marak beredar di platform TikTok. Melalui akun tidak resmi, hoaks tersebut menawarkan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah tanpa biaya dengan mengarahkan masyarakat ke tautan mencurigakan.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa klaim tersebut sepenuhnya tidak benar. “Tidak ada program resmi BPN yang memberikan layanan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis melalui akun media sosial. Informasi resmi hanya tersedia di kanal resmi kami, baik situs maupun akun media sosial kementerian,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, keberadaan akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bukan hanya menimbulkan kebingungan publik, tetapi juga berpotensi digunakan untuk penipuan. “Ini bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan kepada lembaga. Karena itu, kami meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi,” tambah Harison.
Ia menegaskan, pemerintah saat ini justru sedang menggencarkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang merupakan salah satu program prioritas nasional. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai aturan. “Jika ingin tahu informasi resmi, silakan hubungi kantor pertanahan setempat atau pantau kanal resmi ATR/BPN. Jangan percaya akun pribadi di media sosial,” tegasnya.
ATR/BPN juga meminta masyarakat aktif melaporkan bila menemukan akun-akun mencurigakan yang membawa nama lembaga. Laporan tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan potensi penipuan.
Untuk informasi valid, masyarakat dapat mengakses situs atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id, serta kanal resmi ATR/BPN di berbagai platform media sosial. Aduan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000.
Dengan maraknya informasi palsu di media sosial, Harison mengimbau publik untuk semakin waspada dan hanya mempercayai informasi resmi dari Kementerian ATR/BPN.