Kritik Pedas untuk Ketua Senat Kedokteran Unsrat: ‘Penakut’ dan Tak Layak Wakili Dosen?

Blog95 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID — Wacana perubahan struktur di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado kembali tuai kontroversi. 

Kali ini, rencana pengubahan bagian atau departemen menjadi jurusan yang dibahas dalam rapat senat Fakultas Kedokteran disebut-sebut sebagai upaya “pengkerdilan” institusi akademik yang telah lama berdiri dan berkontribusi besar terhadap universitas.

Sejumlah akademisi Fakultas Kedokteran Unsrat yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut rencana ini sebagai tindakan semena-mena dan tidak melalui kajian akademik yang matang. 

Mereka menilai setiap bagian atau departemen memiliki kompetensi keilmuan, kekhasan dan substansi ilmu yang berbeda serta memiliki kolegium masing-masing, sehingga tidak bisa digabungkan begitu saja dalam format jurusan.

“Ini bukan sekadar soal administratif. Tiap ilmu kedokteran punya fondasi, metode, dan fungsi yang sangat spesifik. 

Menggabungkannya bisa merusak sistem pendidikan dan membingungkan mahasiswa, terlebih mahasiswa baru,” ujar salah satu akademisi senior.

Lebih lanjut, dari perspektif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Fakultas Kedokteran dinilai sangat mandiri dan bahkan menyumbang pendapatan signifikan bagi Unsrat. 

Fakultas ini juga dinilai mampu membiayai remunerasi dosen, tunjangan kepala bagian, dan sekretaris bagian secara mandiri.

“Ini sudah jadi rahasia umum, Fakultas Kedokteran adalah salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi Unsrat. 

Sayangnya, justru fakultas ini kini terkesan ingin ‘dikecilkan’,” tambah sumber tersebut.

Yang paling disayangkan adalah sikap Ketua Senat Fakultas Kedokteran Unsrat yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan internal fakultas. 

Ketua senat dinilai justru mendukung langkah-langkah yang diinisiasi oleh pimpinan universitas, yang dianggap oleh sejumlah anggota senat sebagai tidak berpihak pada pengembangan akademik Fakultas Kedokteran.

“Beliau bahkan menegur anggota senat yang mempertanyakan pengelolaan PNBP dengan kalimat, ‘sudah jo mo bicara-bicara mengenai PNBP’. Ini aneh. 

Seharusnya ketua senat berdiri di pihak yang memilihnya, para dosen,” ungkap sumber lain.

Kritik semakin tajam ketika muncul dugaan bahwa Ketua Senat telah menjalin kesepahaman atau bahkan kolusi dengan pimpinan Unsrat dalam upaya ini. 

Beberapa akademisi mempertanyakan integritas dan keberanian Ketua Senat dalam memperjuangkan aspirasi internal fakultas.

“Apakah ada tekanan dari rektorat? Atau memang ada kompromi tertentu? Yang jelas, ketua senat dinilai tidak bisa menjadi representasi dan pembela fakultas,” kata salah satu anggota senat yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memunculkan desakan dari sejumlah anggota senat agar dilakukan evaluasi terhadap posisi ketua senat saat ini. 

Mereka menganggap bahwa pemimpin yang tidak berani bersuara dan membela kepentingan akademik Fakultas Kedokteran tidak layak dipertahankan.

“Fakultas Kedokteran ini berisi orang-orang cerdas. Jangan sampai dipimpin oleh yang tidak punya keberanian, malah jadi alat kekuasaan rektorat. 

Fakultas ini harus berani mempertahankan marwahnya,” tegas salah satu akademisi.

Saat dikonfirmasi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Unsrat memberikan tanggapannya.

“Kalimat yang ditulis diatas itu adalah tidak benar, kapan ya saya menegur anggota senat untuk jangan tanya-tanya mengenai PNBP. 

Silahkan tanya melalui surat tertutup pada masing-masing anggota senat. 

Intinya saat rapat senat tanggal 24 juli sebenarnya adalah agenda untuk mengesahkan kurikulum 2025 yang akan diberlakukan pada pembelajaran semester genap, kemudian ada surat masuk ke dekan tembusan senat mengenai kebijakan akademik tentang pentingnya 5 bagian yang ada pada paraklinik yaitu Patologi anatomi, Patologi Klinik, Farmakologi, Parasitologi dan mikrobiologi. 

Saat itu langsung dibicarakan dan disepakati untuk dibawakan oleh Dekan dan beberapa wakil Fakultas yang menjadi anggota senat unsrat untuk disampaikan ke Sidang senat unsrat.

Intinya supaya ke 5 bagian itu tetap ada di FK. Dekan saat itu mengatakan akan membicarakan bersama-sama dengan kajian yang sudah duluan dibuat yang berisikan juga bagian preklinik maupun klinik. 

Saat itu semua anggota senat yang hadir berharap agar dapat diterima kajian ini. Senat FK tidak berhak memutuskan. Terima kasih,” Ucap Ketua Senat FK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *