Menteri Nusron dan Kepala Daerah se-Sulut Sepakat Jaga Ekosistem Tata Ruang

Blog103 Dilihat

Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (17/7/2025). Dalam pertemuan tersebut, disepakati pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan.

“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang,” tegas Menteri Nusron. Rakor ini membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.

Menteri Nusron menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar kemudahan investasi dan efisiensi perizinan. Dari kebutuhan minimal 62 RDTR di Sulut, saat ini baru tiga yang selesai, atau sekitar 4%. Untuk itu, disepakati pembiayaan RDTR akan dibagi secara proporsional: sepertiga oleh pemerintah pusat, sepertiga oleh provinsi, dan sisanya oleh kabupaten/kota.

“Meski biayanya besar, kita komitmen untuk menanggung bersama demi percepatan penyediaan dokumen tata ruang yang sangat dibutuhkan,” ujar Nusron.

Pertemuan ini juga membahas sejumlah persoalan penting, termasuk pemanfaatan lahan eks-HGU, penyelesaian sengketa tanah, serta percepatan sertipikasi aset daerah yang belum tercatat secara hukum.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam Rakor ini adalah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *