Jakarta, 8 Juli 2025 — Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan ambil bagian dalam Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang diinisiasi pemerintah pusat. Keterlibatan koperasi ini disebut strategis dalam mengorganisasi masyarakat desa penerima manfaat dan memperkuat peran koperasi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
“Pasti dilibatkan. Kopdes bisa membantu pengkonsolidasian dan pendataan warga desa yang membutuhkan rumah,” ujar Budi Arie usai menghadiri rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan, di Jakarta, Senin (7/7).
Budi Arie juga menjelaskan bahwa selain membantu proses identifikasi penerima program, koperasi desa ke depan akan berperan dalam rantai pasok bahan bangunan, penyediaan logistik, serta penguatan basis ekonomi desa melalui unit-unit usaha koperasi yang relevan.
Meski belum ada skema teknis final, sinyal kuat keterlibatan Kopdes Merah Putih datang pula dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah. Ia menyampaikan bahwa koperasi akan dilibatkan dalam program renovasi 2 juta rumah sebagai bagian dari perluasan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini dirancang untuk selesai pada Desember 2025 dengan total anggaran sebesar Rp43,6 triliun.
Dalam skema tersebut, satu unit rumah akan menerima bantuan senilai Rp21,8 juta, terdiri atas Rp1,8 juta untuk pelatihan dan administrasi, Rp2,5 juta bantuan tunai langsung ke pemilik rumah, dan Rp17,5 juta untuk bahan bangunan — bagian yang akan dikelola oleh koperasi desa.
“Kami ingin koperasi benar-benar aktif, terutama dalam penyediaan material bangunan. Ini bukan hanya proyek, tapi juga penguatan ekonomi desa,” ujar Fahri.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa keterlibatan koperasi akan dimulai dari unit usaha koperasi yang sudah berjalan, seperti pangkalan LPG, sembako, pupuk, apotek, gudang logistik, hingga layanan klinik desa. Menurutnya, sedikitnya enam unit usaha koperasi akan menjadi prasyarat awal agar Kopdes dapat maksimal berperan.
“Pemerintah ingin model usaha koperasi desa ini tidak sekadar nama, tapi benar-benar hadir untuk masyarakat. Kalau tidak ada usaha nyata, masyarakat tidak akan maju,” kata Zulkifli Hasan usai Rakor di Universitas Mandiri, Jakarta Barat, 25 Juni 2025 lalu.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas formal, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang produktif dan mandiri. Untuk itu, kolaborasi antara kementerian, perbankan, dan koperasi menjadi krusial agar skema ini dapat berjalan efektif.
“Ini bukan hanya program rumah, tapi juga penguatan kelembagaan koperasi. Kita sedang membangun ekosistem ekonomi rakyat,” tegasnya.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM juga tengah mematangkan skema pembiayaan bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan bunga pinjaman 6 persen bagi koperasi, masuk dalam kategori Kredit Usaha Rakyat (KUR). Setiap Kopdes Merah Putih dapat mengajukan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian desa, mengatasi backlog perumahan nasional, sekaligus membuka peluang kerja dan memperkuat pemerataan ekonomi dari bawah.