Sulut, PELOPORBERITA.ID — Dunia pendidikan Sulawesi Utara kembali tercoreng. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulut mengungkap temuan serius pada pelaksanaan 23 paket proyek belanja modal di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024, terungkap adanya kekurangan volume pekerjaan pada 23 paket proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang sekolah di berbagai satuan pendidikan, dengan total nilai kerugian mencapai lebih dari Rp1,07 miliar sebelum PPN.
Temuan ini mencakup berbagai jenis pekerjaan seperti pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS), ruang kelas baru, ruang laboratorium, toilet sekolah, hingga rehabilitasi ruang OSIS dan UKS.
Proyek-proyek tersebut tersebar di sejumlah sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah menengah atas negeri (SMAN) di wilayah Sulawesi Utara. Berikut di antaranya:
1. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya-KK Perhotelan SMKN 6 Manado yang dilaksanakan oleh CV SK, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp292.148.603,63 (sebelum PPN).
2. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya-KK Asisten Keperawatan SMKN 6 Manado yang dilaksanakan oleh CV SK, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp90.117.073,87 (sebelum PPN).
3. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Asisten Keperawatan- SMKN 1 Lolak yang dilaksanakan oleh PT TTN, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp10.988.373,56 (sebelum PPN).
4. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan – SMKN 1 Lolak yang dilaksanakan oleh PT TTN, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp11.244.216,30 (sebelum PPN).
5. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Beserta Perabotnya – SMKN 1 Lolak yang dilaksanakan oleh PT TTN, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp4.607.256,47 (sebelum PPN).
6. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya SMKN 3 Tahuna yang dilaksanakan oleh CV AA, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp73.069.858,28 (sebelum PPN).
7. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.962.765,70 (sebelum PPN).
8. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp13.213.692,62 (sebelum PPN).
9. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Kimia Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp18.205.207,47 (sebelum PPN).
10. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Fisika Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp959.251,96 (sebelum PPN).
11. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang UKS Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp1.691.036,62 (sebelum PPN).
12. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang OSIS Beserta Perabotnya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp2.814.747,89 (sebelum PPN).
13. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya SMAN 4 Kotamobagu yang dilaksanakan oleh CV Jr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp4.267.880,54 (sebelum PPN).
14. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa – KK Teknik Kendaraan Ringan Otomotif SMK Negeri 1 Manganitu Selatan yang dilaksanakan oleh CV KA, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp136.924.821,10 (sebelum PPN).
15. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa SMK Negeri 1 Manganitu Selatan yang dilaksanakan oleh CV KA, total kekurangan volume sebesar Rp11.713.509,67 (sebelum PPN).
16. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 1 Manganitu Selatan yang dilaksanakan oleh CV KA, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp37.392.466,11 (sebelum PPN).
17. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMK Negeri 1 Manganitu Selatan yang dilaksanakan oleh CV KA, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp7.499.533,69 (sebelum PPN).
18. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya SMKN 4 Manado yang dilaksanakan oleh Yzr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp109.402.949,96 (sebelum PPN).
19. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Produksi dan Siaran Program Radio SMKN 4 Manado yang dilaksanakan oleh CV Yzr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp27.068.257,66 (sebelum PPN).
20. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Asisten Keperawatan SMKN 4 Manado yang dilaksanakan oleh CV Yzr, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp143.314.990,81 (sebelum PPN).
21. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Kreatif Batik dan Tekstil SMKN 5 Manado yang dilaksanakan oleh CV Mkt, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp46.003.646,47 (sebelum PPN).
22. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) Beserta Perabotnya – KK Asisten Keperawatan SMKN 5 Manado yang dilaksanakan oleh CV Mkt, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp16.560.970,44 (sebelum PPN).
23. Kekurangan Volume atas Pekerjaan Pembangunan Toilet (Jamban) Beserta Sanitasinya SMKN 5 Manado yang dilaksanakan oleh CV Mkt, total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp8.056.781,23 (sebelum PPN).
Menanggapi adanya temuan BPK tersebut, Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, angkat bicara.
Ia meminta Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.
“Pak Gubernur harus mengevaluasi kinerja Kadis Pendidikan.
Kalau memang sudah tidak mampu, lebih baik dicopot.
Jangan hanya menambah masalah dalam lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan gubernur yang baru,” tegas Wenas saat dimintai tanggapan oleh media ini.
Tak hanya itu, Wenas juga menyerukan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti Kejati dan Polda Sulut untuk menindaklanjuti temuan BPK yang dinilai kuat mengandung indikasi perbuatan melawan hukum dan praktik korupsi.
“Temuan BPK ini sudah menjadi pintu masuk bagi APH untuk menyelidiki lebih jauh.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan atau mark-up, maka harus diproses hukum,” tambahnya.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pemerintah provinsi maupun penegak hukum atas temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan menjadi taruhan penting demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Sulawesi Utara. (IOP)