Bongkar Borok BOSP! BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,4 Miliar, Ketua LSM INAKOR Desak Gubernur Yulius Selvanus Copot Kadis Pendidikan

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara kembali mengungkap borok dalam pengelolaan anggaran pendidikan. 

Kali ini, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan. 

Nilai temuan bukan main-main Rp1.484.749.639,00 kelebihan pembayaran ditemukan hanya dari hasil pemeriksaan 12 sekolah negeri tingkat menengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diketahui menganggarkan BOSP sebesar Rp152,38 miliar, dengan realisasi mencapai Rp151,37 miliar. 

Namun, di balik angka hampir sempurna itu, tersimpan penyimpangan yang memalukan. Belanja yang tidak didukung bukti sah, kekurangan volume pengadaan seperti buku dan mebel, hingga penggunaan dana di luar petunjuk teknis, menjadi fakta yang tak terbantahkan.

Contoh Kelebihan Bayar Fantastis:

• SMAN 3 Tondano: Rp702,36 juta

• SMKN 6 Manado: Rp282,6 juta

• SMAN 1 Kotamobagu: Rp113 juta Total kerugian negara akibat ulah 12 sekolah ini: Rp1.469.714.639,00 

Ditambah lagi dengan penggunaan tak sesuai juknis sebesar Rp15.035.000,00 hingga total pelanggaran menyentuh Rp1,48 miliar.

BPK Tak main-main temuan ini memuat pelanggaran serius terhadap, Permendagri No. 3 Tahun 2023, terutama pasal 6 dan 30 terkait verifikasi dan bukti transaksi.

Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 dan perubahannya Tahun 2023, yang jelas-jelas melarang penggunaan dana BOSP untuk kepentingan pribadi, membayar ASN, atau kegiatan non-prioritas.

Yang paling mengejutkan, pengakuan jujur dari Tim Dana BOSP Provinsi Sulut yang mengakui bahwa selama 2024 hanya melakukan monitoring dokumen laporan, tanpa mengecek kebenaran dan kelengkapan bukti pengeluaran. 

Lebih parah lagi, hingga pemeriksaan dilakukan (Februari–April 2025), masih ada laporan yang belum lengkap!

Ketua LSM INAKOR Sulut Rolly Wenas Ngamuk,  Minta Gubernur Yulius Selvanus Copot Kadis Pendidikan.

Menanggapi temuan ini, Ketua LSM INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menyampaikan kemarahan keras dan mendesak Gubernur baru, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut.

“Ini bukan sekadar kelebihan bayar biasa, ini adalah indikasi kuat kegagalan sistematis dalam pengawasan dan pengelolaan anggaran pendidikan, yang seharusnya menjadi investasi masa depan generasi muda Sulawesi Utara,” tegas Rolly Wenas. 

“Angka Rp1,4 miliar yang terungkap dari hanya 12 sekolah menengah adalah puncak gunung es. 

Kita bayangkan, berapa banyak lagi potensi kerugian negara di sekolah-sekolah lain yang belum diaudit secara mendalam?,” ucap Wenas sambil menganalisa.

Lebih lanjut Wenas menambahkan bahwa pihaknya akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum jika tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.

“Jika Gubernur ingin membersihkan birokrasi dan membangun kepercayaan publik, maka Kepala Dinas Pendidikan harus dievaluasi secara menyeluruh, bahkan dicopot. 

Ini adalah langkah awal yang mutlak untuk menunjukkan bahwa pemerintahan ini tidak akan menoleransi penyimpangan anggaran,” ujarnya.

“INAKOR tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat, kami akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum. 

Kami tidak ingin masa depan pendidikan di Sulut terpuruk karena pembiaran dan ketidaktegasan,” tutup Wenas, seraya menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap langkah Gubernur Yulius Selvanus dalam menindaklanjuti temuan BPK ini.

Dengan sistem pengawasan yang lemah, pengelolaan dana pendidikan di Sulut berada di ujung tanduk. 

Bila penyimpangan ini terus terjadi tanpa tindakan tegas, maka bukan hanya angka dalam LHP BPK yang jadi rusak, tapi juga masa depan generasi muda Sulawesi Utara.

LSM INAKOR akan terus memantau perkembangan pengembalian dana dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara melalui Inspektorat atas temuan yang mencengangkan ini. 

Jika tidak segera dibenahi, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan publik terhadap sektor pendidikan makin terpuruk.

Kepala Dikda Sulut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan tanggapannya.

Adapun media ini akan menunggu konfirmasi resmi dari pihak Dikda Sulut untuk berita lanjutan, sesuai kode etik jurnalis untuk pertimbangan berita. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *