Penempatan Anggota TNI di Kejati Sulut Masih Tunggu Petunjuk Teknis Kejagung

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Rencana penempatan anggota TNI di institusi Kejaksaan hingga kini belum terlaksana di wilayah Sulawesi Utara. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Januar Bolitobi, dalam rilis resmi pada Rabu (14/5).

Januar menjelaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulut beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulut masih menunggu petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung RI terkait mekanisme dan pelaksanaan penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan.

“Dapat kami sampaikan bahwa untuk Kejaksaan Tinggi Sulut dan kejari-kejari se-Sulut, hingga saat ini belum terlaksana karena masih menunggu petunjuk teknis dari Kejaksaan Agung,” ujar Januar.

Sebagai langkah lanjutan, Kejati Sulut akan melakukan koordinasi dengan Korem 131/Santiago. 

Koordinasi ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan teknis di lapangan setelah ada arahan resmi dari pusat.

“Dalam waktu dekat akan ada koordinasi antara Kejaksaan Tinggi Sulut dengan Korem 131 Santiago sebagai tindak lanjut,” tambahnya.

Januar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait rencana penempatan anggota TNI tersebut kepada publik di kesempatan berikutnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan sinergi antara institusi penegak hukum dan militer dalam mendukung penegakan hukum dan stabilitas di daerah. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *