INAKOR: Praperadilan Jangan Hambat Penegakan Hukum dalam Kasus Dana Hibah GMIM

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara secara tegas menyatakan dukungan penuh atasd langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Dukungan ini disampaikan menyusul adanya permohonan praperadilan yang diajukan oleh salah satu tersangka dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Ketua INAKOR Sulut, Rolly Wenas, menegaskan bahwa langkah praperadilan adalah hak setiap tersangka dalam sistem hukum, namun tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat upaya pemberantasan korupsi.

“Kami percaya bahwa Polda Sulut telah bertindak berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku.

Penetapan status tersangka tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cermat dan profesional,” ujar Wenas kepada wartawan di Manado, Rabu (30/4).

INAKOR menilai langkah hukum yang dilakukan Polda Sulut sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan publik.

Oleh karena itu, mereka meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang mencoba melemahkan kredibilitas aparat penegak hukum.

“Kami akan terus mengawal proses praperadilan ini.

Kami harap hakim dapat bersikap independen dan objektif dalam menilai seluruh bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tambahnya.

INAKOR juga menyoroti adanya upaya penggiringan opini yang menyebutkan adanya keterkaitan dana hibah senilai Rp10 miliar yang diterima Polda Sulut dengan penanganan kasus ini.

Wenas mengecam keras hal tersebut dan menyebutnya sebagai distraksi yang bertujuan untuk mendelegitimasi kinerja kepolisian.

“Kami menduga kuat bahwa opini ini sengaja dimainkan oleh pihak-pihak yang merasa terancam oleh proses hukum.

Masyarakat harus cerdas dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

INAKOR Sulut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawasi kinerja Polda Sulut dalam memberantas korupsi, khususnya dalam kasus yang menyangkut penggunaan dana hibah untuk kepentingan umat.

Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas, transparan, dan akuntabel adalah kunci menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Kami yakin Polda Sulut tidak akan goyah dan akan terus berpegang pada prinsip hukum dalam menuntaskan kasus ini hingga ke pengadilan,” pungkas Rolly Wenas. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *