Sulut — PELOPORBERITA.ID — Aktivis anti-korupsi Sulawesi Utara, Deddy Loing, angkat bicara terkait pemberitaan dana hibah Rp10 miliar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ke Polda Sulut saat Pilkada 2024 lalu, yang menciat saat ini.
Menurutnya, isu ini sengaja digoreng untuk mengalihkan perhatian dari penanganan kasus besar yang tengah diusut Polda Sulut, yaitu dugaan korupsi dana hibah GMIM yang telah menetapkan lima pejabat Pemprov Sulut sebagai tersangka.
Loing secara tegas mempertanyakan momentum pengangkatan isu dana hibah tersebut.
“Kenapa baru dihebohkan ketika mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dipanggil oleh Polda? Ada apa di balik semua ini?” ujarnya disalah satu rumah kopi.
Ia mengimbau kasus dan hibah yang tengah berlangsung saat ini untuk tidak dipolitisasi, mari kita sama-sama hargai proses hukum yang tengah berjalan.
“Janganlah kita mempolitisasi masalah hukum yang sedang berlangsung.
Langkah Polda Sulut ini sudah mutlak dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.
Lebih lanjut, Deddy Loing mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Masyarakat kita sudah cerdas. Kita harus hormati aparat penegak hukum dan beri ruang bagi proses ini berjalan secara profesional,” tambahnya.
Terkait dana hibah Rp10 miliar dari Pemprov Sulut ke Polda, Loing menyebut hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dan normatif.
“Kalau menurut saya, bantuan tersebut sah dan logis.
Polisi punya tanggung jawab besar dalam mengamankan jalannya Pilkada serentak di 15 kabupaten/kota di Sulut.
Coba dihitung, biaya konsumsi mereka, pengamanan PSU seperti di Talaud, dan urusan operasional lainnya pasti besar,” jelasnya.
Pernyataan Deddy Loing ini menjadi angin segar bagi Polda Sulut yang terus bekerja profesional dan tanpa pandang bulu dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di lingkup pemerintahan di bumi nyiur melambai ini.
Ia menegaskan bahwa dukungan publik sangat penting agar aparat hukum tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
“Sudah saatnya kita dukung Polda Sulut dalam menegakkan hukum, tanpa gangguan kepentingan politik,” pungkasnya. (IOP)