Sangihe — peloporberita.id — Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Melancthon Herry Wolff, dikabarkan berada di ujung tanduk.
Pengamat Birokrasi Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, menyoroti kinerjanya yang dinilai tidak mampu mengoordinasikan Kepala Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sorongan menegaskan bahwa sebagai Sekda, Wolff seharusnya memainkan peran sentral dalam memastikan temuan BPK segera ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Namun, hingga kini, penyetoran dana yang menjadi kewajiban ke Kas Daerah diduga belum tuntas.
“Ketidakmampuannya dalam memerintahkan Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyelesaikan temuan BPK bisa berakibat fatal,” ujar Sorongan.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kondisi ini bisa berdampak pada posisi Wolff ke depan, terutama dengan adanya pergantian kepemimpinan daerah.
“Tidak menutup kemungkinan Bupati Sangihe terpilih nanti tidak akan mengajukan kembali nama Sekda tersebut,” tambahnya.
Jika benar jabatan Wolff terancam, hal ini akan menjadi pukulan telak bagi birokrasi di Sangihe.
Pasalnya, posisi Sekda merupakan kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Kinerja yang dinilai lemah dalam aspek administrasi dan pengelolaan anggaran bisa menjadi alasan kuat bagi pimpinan daerah untuk menggantinya.
Ican