Legislator Cindy Wurangian Kritisi Remunerasi dan Pelayanan di RSUP Kandow

SULUT, Peloporberita.id – Pada tanggal 16 Desember 2024, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulawesi Utara dan Pimpinan Rumah Sakit Umum Prof Kandow berlangsung dengan beberapa kritik tajam yang dilontarkan oleh anggota Komisi IV, salah satunya Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian.

Dalam rapat tersebut, Cindy Wurangian menekankan pentingnya aspek remunerasi dalam manajemen rumah sakit. Menurut Wurangian, remunerasi yang adil dan kompetitif adalah kunci untuk meningkatkan motivasi tenaga kesehatan, yang pada gilirannya akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit. “Remunerasi yang tepat sangat penting karena dapat mempengaruhi kualitas layanan yang diterima oleh pasien,” ujarnya.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan di RSUP Kandow, khususnya mengenai masalah air dan kondisi gedung rumah sakit yang sudah lama. Menanggapi hal ini, Wurangian mengingatkan bahwa dokter dan tenaga medis di Sulawesi Utara memiliki kemampuan untuk ditempatkan di mana saja dan tetap menjalankan tugas dengan baik. “Dokter kita memiliki kompetensi, saya tidak melihat dari segi mana pun, yang penting mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Namun, Wurangian juga menyadari bahwa keluhan-keluhan yang terus muncul dari masyarakat, seperti masalah air dan gedung yang sudah usang, menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar dalam pelayanan rumah sakit yang perlu segera ditangani. “Penilaian terhadap rumah sakit ini berada di tangan masyarakat sebagai pengguna layanan. Jika masih ada keluhan, berarti itu menunjukkan adanya masalah yang perlu diselesaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wurangian juga menyatakan bahwa fokus utama dalam rapat kali ini adalah transparansi dalam pengelolaan rumah sakit, khususnya mengenai remunerasi dan pengelolaan sumber daya manusia. “Kami ingin memastikan bahwa transparansi itu ada, dan kami juga akan memanggil pihak BPJS sesuai arahan Ketua Komisi IV, Ibu Vonny Paath, pada bulan Januari 2025,” ungkapnya.

Kritik yang dilontarkan oleh Wurangian menggambarkan harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan di RSUP Kandow, dengan penekanan pada pengelolaan yang lebih baik terkait remunerasi dan perbaikan fasilitas yang memadai. Bagi Wurangian, langkah-langkah ini akan membantu menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya rencana untuk memanggil pihak BPJS dan pembahasan lebih lanjut mengenai masalah ini, diharapkan solusi yang konkret dapat ditemukan demi meningkatkan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *