SULUT, Peloporberita.id- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Utara (DPRD)Sulut, dr. Andy Silangen di dampingi Wakil ketua, dr. Michaela Elsiana Paruntu, Wakil ketua Billy Lombok SH, Wakil ketua Stella Runtuwene, A.Md, Silangen pimpin Paripurna DPRD Sulut, Jumat 29/11-2024 di ruang sidang paripurna DPRD, Kairagi Manado.
Setelah sebelumnya lewat pembahasan Banggar ungkap Silangen dari masing-masing fraksi DPRD dan Banggar menyetujui untuk di paripurnakan 8 perda prakarsa 7 perda 1 Ranperda usul di tetapkan propemperda , tentang kepemudaan.
Lanjut pada paripurna tersebut yaitu dalam rangka “Penetapan program pembentukan Perda, Propemperda tahun 2025 Provinsi Sulawesi Utara serta pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian danau Tondano, dan ranperda tentang perubahan ke-3 atas peraturan daerah no 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah , Provinsi Sulawesi Utara
Ujar Silangen, sebagaimana di maklumi bersama bahwa pelaksanaan paripurna memenuhi quorum, di hadiri oleh 30 anggota DPRD Sulut, sesuai peraturan DPRD no 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1b dan paripurna di buka secara umum
Kami pimpinan dan anggota DPRD ingin memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada rakyat Sulawesi-Utara atas partisipasi pada pemilihan kepala Daerah yang berlangsung dengan sukses yaitu Pilkada serentak 2024 tanggal 27 November 2024
Proses demokrasi tidak hanya mencerminkan komitmen masyarakat untuk terlibat dalam masa depan Daerah tetapi menunjukkan kedewasaan berpolitik sebagai warga negara ujar Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen
Selanjutnya pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Sulut Niclas Silangen di lanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulawesi Utara Prof DR (HC) Olly Dondokambey
Dalam Sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey memberi “apresiasi kepada pimpinan yg telah menginisiasi, membawa Sulut semakin maju dan sejahtera,” Pemprov akan mengawal proses pembahasan APBD 2025, saat ini kita boleh menyepakati, memprioritaskan, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pengendalian barang dan jasa, 3 ranperda boleh di setujui ungkapnya
Adapun yang hadir pada paripurna tersebut adalah Sekprov Steve Kepel, di ikuti jajaran pemerintah provinsi Sulawesi Utara
Donald Audy (Pewarta)