Ini Tuntutan Aliansi Masyarakat Adat Dan Mahasiswa! Demo Di Terima Legislatif Rondo Dan Mokodompit

SULUT, Peloporberuta.Id- Dua Legislator DPRD Sulut Pricilia Rondo dan Farahmita Mokodompit menerima aspirasi para pendemo yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Utara, masyarakat petani, Aliansi Mahasiswa Unsrat dan Unima, duduk bersama diskusi sambil menyampaikan aspirasi di gedung serbaguna kantor DPRD Sulut Jumat 11 Oktober 2024

Dan ini aspirasi disampaikan: Perwakilan masyarakat korban kebijakan hak-hak kami, mohon memberikan waktu bagi kami, dapat menerima aspirasi, di ruang kantor DPRD ucap korlap

Petani kalasey dua: Kami hadir di sini sebagai petani, di mana tanah yang kami garap dari tahun 1932, kami diperlakukan dengan tidak adil, kejadian tgl 7 November atas Perintah Stakeholder dalam hal ini pemerintah untuk eksekusi

Dengan rasa sedih seorang ibu menyampaikan aspirasi, dimana sudah 4 Kali hadir di rumah rakyat ini, kami hanya meminta keadilan di sini, terkait penggusuran kebun kami, masyarakat petani desa kalasei dua meminta perhatian pemerintah ujar salah seorang ibu petani.

Sementara itu dari “Masyarakat Adat,” dan toko adat pertanyakan mengenai cagar budaya, situs budaya yang di bongkar, sampai sekarang ini belum ada penyelesaian, pihak terkait, begitu juga situs budaya di Citraland, agar dapat perhatikan aspirasi dari masyarakat adat, mengingat cagar budaya banyak yang rusak seru Korlap

Situs-situs budaya banyak yang hampir punah, setelah penggusuran situs budaya, saat ini kami menyampaikan sekali lagi banti kami masyarakat adat ungkap Supit Karundeng, dari aliansi masyarakat adat.

Lebih lanjut “masyarakat Kelelondey Langowan,” perkebunan Kelelondey sudah dikelolah sendiri oleh masyarakat sebelum terbentuknya NKRI, dan 2018 terjadi penggusuran oleh aparat penegak hukum mengatasnamakan tanah tersebut adalah milik pemerintah, kami mau bagaimana lagi untuk berkebun, jadi kami berkebun sangat terganggu, sudah ada pemasangan Plang ucap salah seorang warga mewakili masyarakat Langowan. Lahan 10 hektar tersebut dari 2021 sampai saat ini status tanah belum ada kejelasan tuturnya

Dari Penghayat TYME , perpres yang sudah ada, kami menuntut jangan ada diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan, kami juga pertanyakan pengrusakan rumah penghayat kepercayaan, di Tondey, dengan pengrusakan rumah tersebut bernilai ratusan juta, kami mohon anggota DPRD sebagai wakil rakyat dapat menyampaikan aspirasi tersebut

Di mana sampai hari ini masih ada diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan, mereka tidak di fasilitasi, jadi tolong dengar dan sampaikan

Kami dari masyarakat adat pun, memberi apresiasi kepada DPRD Sulut, yang telah menerima kami, kami minta solusi dari DPRD banyak kriminalisasi belum terselesaikan, kami masyarakat adat meminta melibatkan masyarakat adat, bukan hanya kalangan tertentu. Kami konkrit mendorong agar masyarakat di perhatikan itu aspirasi kami

Terkait Reklamasi Pantai Manado Utara, kami aliansi peduli lingkungan, kami berharap pemerintah perhatikan hall ini sudah ada rekomendasi dari DPRD Sulut waktu lalu namun pihak perusahaan terus mengadakan aktifitas

Anggota DPRD Sulut Rondo dan Mokodompit menyampaikan bahwa aspirasi ini kami akan sampaikan kepada ketua DPRD Sulut, dan harap maklum pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) masih berproses, namun mahasiswa dan aliansi meminta rekomendasi di tandatangani hari ini, hal itupun di lakukan anggota DPRD.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *