MINSEL, Peloporberita.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Minahasa Selatan telah dibahas dan finalisasi dilakukan di masa kepemimpinan DPRD periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ridel Marentek dari Partai Golkar.
Setelah terbit SK gubernur terkait Hasil evaluasi APBD-P Minsel, maka APBD-P tinggal menunggu proses pengesahan oleh pimpinan DPRD Definitif periode 2024-2029.
Menanggapi isu yang beredar terkait dugaan “perampokan” APBD-P, Lumowa, Ketua DPRD Minsel sementara, dengan tegas menyatakan bahwa isu tersebut adalah hoaks. “Bagaimana mungkin APBD-P dirampok? APBD-P sudah final dan tinggal disahkan, tidak bisa diutak-atik lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD tidak berperan sebagai pengelola APBD. “Perlu dipahami bahwa DPRD bukan pengelola APBD. APBD ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Lumowa.
Isu “perampokan” APBD-P yang beredar di kalangan masyarakat dinilai hanya sebagai upaya untuk menciptakan kegaduhan. Namun, Lumowa memastikan bahwa proses pengesahan APBD-P tetap berjalan sesuai aturan, dan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan serta pembangunan di Kabupaten Minahasa Selatan demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak berdasar dan terus mendukung proses pembangunan di Minsel.
Red*