Sulut, Peloporberita id- Komisi Pemilihan Umum (KPU )Sulut secara resmi mengumumkan hasil penelitian syarat administrasi tiga pasangan Bakal Calon, berkaitan dengan itu Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, didampingi Komisioner KPU Sulut antaranya: Lanny Ointu, Meydi Tinangon, Salman Saelangi, Awaludin Umbola, dalam hal ini memberikan ruang kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk menyampaikan tanggapan.
Pengumuman nomor: 607/PL.02.2.pu/71/2.1.2024
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pemilihan tahun 2024
Dengan demikian masyarakat Sulawesi Utara diperkenankan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap pengumuman di atas yang dikeluarkan masa tanggapan masyarakat, yang dimulai dari tanggal 15 sampai 18 September 2024.
Pengumuman Paslon Gubernur danWakil Gubernur Pemilihan 2024
Donald Audy