SULUT – peloporberita.id Ribuan Pendukung setia Elly Engelbert Lasut (E2L) dan Hanny Jost Pajow (HJP) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di hantar pendukungnya untuk mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu, 28-8-2024.
E2L dan HJP merupakan Pasangan yang di usung oleh Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Buruh
Elly Lasut dan Hanny Pajow bersama pendukungnya tiba di kantor KPU tepat pukul 15.00 WITA. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih dan didampingi oleh pengurus teras Partai Demokrat Sulut, simpatisan, Relawan, dan Ketua dan Sekretaris beserta pendukung dari Partai pengusung memadati kantor KPU Sulut.
ribuan pendukung yang yang telah menunggu calon mereka berkumpul di Bumi beringin selanjutnya pasangan E2L-HJP melakukan parade menuju kantor KPU Sulut. Sehingga membuat aktivitas lalu lintas lumpu total.
Dalam rombongan, terlihat penari Kabasaran di barisan depan diikuti oleh Tarian Barongsai, serta atraksi musik hadrah yang turut mengiringi kedatangan mereka.
Saat tiba di KPU Sulut, E2L dan HJP langsung menyapa para pendukung yang sudah memadati area kantor KPU sebelum menuju ruang pendaftaran. Kehadiran mereka disambut dengan meriah oleh simpatisan yang telah menunggu di kantor KPU.
E2L dalam Sambutannya Mengucapkan “Terima kasih kepada Pimpinan-pimpinan KPU dan Jajaran yang sudah menerima kami Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, dan saat ini Kami bersama partai-partai pendukung dengan membawa dokumen-dokumen pendaftaran untuk di verifikasi sesuai persyaratan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur,”
Ditambahkannya “terima kasih juga buat para pendukung E2L dan HJP yang sangat setia menunggu, walapun dalam cuaca hujan tetap setia terus bersama-sama dengan kami datang mendaftar. Dan memohon maaf kepada masyarakat Manado atas situasi yang terjadi sehingga membuat kemacetan di beberapa tempat”, Ujar Elly Lasut.
Pasangan E2L dan HJP merupakan pasangan calon ke dua yang mendaftarkan diri di KPU Provinsi di hari ke dua sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan KPU.
(Chres Mongkareng)