SULUT, Peloporberita.Id- Rapat Lanjutan Lintas Komisi terkait permasalahan Reklamasi Pantai Manado Utara kembali di gelar setelah sebelumnya di adakan pertemuan masyarakat yang menolak, dan mendukung reklamasi, rapat di pimpin oleh Anggota DPRD Sulut James Tuuk, di dampingi oleh Hilman Idrus, Yongkie Limen, Selasa 9/7-2024 di ruang serbaguna DPRD Sulut
Selanjutnya pimpinan sidang James Tuuk mengatakan bahwa sebelumnya “Perijinan telah di setujui di jakarta, tidak ada ataupun ijin terlewtkan berdasarkan dokumen pihak PT. Manado Utara Perkasa, yang di jabarkan lewat slide oleh Direktur, Martinus Salim
Selanjutnya pihak yang menolak reklamasi pantai Manado Utara menanyakan status tim ahli tersebut, ungkap Piter Suname mewakili masyarakat. Dokumen langsung di bacakan anggota DPRD menjelaskan bahwa Amos Yan Kenda penunjukan staf ahli dengan nomor SK 003 PT MUP, tanggal 14 19/9-2018 -004- 588. Dan Tommy siwi, berdasarkan surat tanggal 20/9-2018 “penunjukan staf ahli.”
Lebih lanjut Tuuk menyampaikan bahwa:Sebaiknya apabila ada yang menggugat, berdasarkan status hukum itu di gugat ke PTUN, kami DPRD hanya menampung aspirasi masyarakat dan menjadi penengah.
Anggota DPRD Hilman Idrus menginterupsi saat sidang berlanjut mengatakan bahwaRDP memberikan masukan kepada mereka yang hadir, berikan waktu kesempatan, agar terupdate. Sejatinya kita berikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, DPRD sebagai penengah, ini sebagai masukan, pertimbangan yang baik, ucap Tuuk.
Di mana PT MUP telah menampilkan layar slide sebelumnya, sementara itu Ferdi Sigar mewakili masyarakat menolak reklamasi bahwa, ada pembohongan publik, dan ini terjadi konflik, kami akan membawa konflik ini sampai ke ranah hukum
Belum selesai RDP dari pihak yang menolak , langsung meninggalkan tempat rapat dengar pendapat DPRD di mana pihak belum merasa puas, namun hal itu rapat masih berlangsung belum di jawab mereka: “Deadlook”
Donald Audy