Diduga Tarik Dana Lebih Bimtek-Studi Tiru Hukum Tua, PMD Minahasa dan Apdesi Demisioner Bisa Berurusan dengan APH

Berita, Blog1121 Dilihat

MINAHASA, Peloporberita.id – Studi tiru dan bimtek memang menjadi program strategis bagi pemerintah desa. Sebab, bisa mengambil komparasi dengan daerah lain untuk diimplementasikan di desa masing-masing.

Hanya saja kegiatan seperti itu seakan dijadikan ‘lahan’ bagi instansi terkait. Seperti halnya agenda studi tiru dan bimtek ke Jabar yang diprogramkan PMD Minahasa bagi ratusan hukum tua atau kepala desa.

Sebab, sinyalemen muncul bahwa penarikan dana yang harus disetor ke PMD Minahasa diduga berlebihan yang disebut bisa bersentuhan dengan aparat penegak hukum (APH).

Sebab, dugaan muncul karena Dinas Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Minahasa yang dipimpin Kadis Arthur Palilingan menginstruksikan harus menyetorkan uang sebesar Rp10 juta dari Dana Desa (DD) ke Bandung selang 8 – 11 Juli untuk 2 kloter.

Ironisnya PMD mengajak wadah lain semisal Apdesi yang diduga tidak memiliki kepengurusan sah di pusat alias demisioner untuk berkolaborasi. “Studi tiru dan bimtek itu wajar dan sangat bermanfaat. Namun jika sudah berlebihan yang harus disetor jelas menimbulkan pertanyaan dan harus dipertanggungjawabkan,” jelas salah satu sumber resmi.

“Berdasarkan perhitungan sementara kegiatan yang hanya dua hari memakan anggaran Rp6 juta sudah dengan tiket PP,” sebut sumber resmi.

PpJika PMD dan Apdesi versi DPP demisioner menarik Rp10 juta tiap hukum tua, maka dana terkumpul kurang lebih Rp 2 miliar. Sedangkan kebutuhan riil hanya menyentuh angka Rp 1,3 miliar. “Terlepas dari berapa besar profit yang didapat dari kegiatan ini, hendaknya harus transparan agar dana lebih diperuntukan ke mana dan pemanfaatannya untuk apa harus jelas. Kalau 10 juta idealnya lebih dari 2 hari supaya tidak terkesan mark up,” kata sumber tersebut.

0Terpisah Wakil Sekretaris DPD Apdesi Sulut versi Munaslub Rolex Tatunoh enggan mengomentari studi tiru dan bimtek tersebut. “Dana studi tiru dan bimtek memang sudah tertata di APBDes. Namun bukan ranah kami mengomentari hal itu. Kalaupun ada yang janggal ya soal kolaborasi PMD dan Apdesi. Sebab, kepengurusan DPP Apdesi versi Munaslub punya struktur resmi dari pusat kemudian daerah dan cabang,” kata dia. “Setahu kami di Minahasa ada DPC meski caretaker namun punya SK sah dan resmi tapi kalau yang dilibatkan bukan DPC tapi yang mengaku DPD provinsi hasil Musda baru-baru ini tentu hanya PMD yang tahu,” kilah Tatunoh. (Vhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *