SULUT, Peloporberita.Id- Meski laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 sudah disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), tapi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap memiliki pekerjaan rumah.
Ini datang dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, yang memberi sejumlah catatan perbaikan kepada Pemprov dalam Rapat Paripurna Senin (24/6/2024).
Di kesempatan itu, Amir Liputo selaku juru bicara Banggar menyampaikan catatan itu dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pertanggungjawaban Catatan Banggar DPRD Sulut Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023.
“Ada sejumlah rekomendasi catatan, satu di antaranya, agar catatan BPK atas APBD 2023 bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan,” kata Amir.
Menanggapi ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi Banggar.
“Nanti Sekprov selaku Ketua TPAD yang akan membahasnya. Pasti diselesaikan,” ujar Kandouw.
Berikut ini catatan Banggar DPRD Sulut terkait Pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara 2024:
1. Perlu ada keseimbangan program dan kegiatan yg dianggarkan. Sehinggga maanfaatnya lebih maksimal dirasakaan masyarakat.
2. Apresiasi atas opini WTP 2023, kali ke-10 secara berturut. Di lain pihak, Banggar mengingatkan secepatnya menyelesaikan catatan temuan BPK.
3. Penyelesaian catatan itu baik langsung ke SKPD dan instansi teknis lainnya.
4. Menyelesaikan beban hutang daerah.
5. Soal perekrutan P3K, pegawai yang diestimasi sangat sedikit lulus. DPRD berharap ke depan tenaga P3K yang mendapatkan formasi bisa diisi honorer di Sulut.
6. Pemprov Sulut dapat meningkatkan kinerja keuangan daerah. Sehingga penyerapan anggaran semkin baik
Donald Audy (*)