MANADO – peloporberita.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menggelar kegiatan Bimbingan Teknis untuk penguatan Kapasitas dalam menjalankan tugas bagi seluruh Panwas Kelurahan / Desa yang ada di Kota Manado dalam menghadapi Pilkada 2024 yang di laksanakan di NDC Resort Molas, pada 21-22 Juni 2024.
Bimtek yang di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Manado Brilliant Maengko, S.E.,M.E dengan di hadiri Jajaran Pimpinan Bawaslu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Abdul Gafur Subaer,S.H, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hard Runtuwene, S.Pi.,M.Sc, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang, S.H, Anggota Panwaslu yang ada di 87 Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Manado, Pihak TNI, dan Media.
Ketua Bawaslu dalam sambutannya mengatakan “kepada para Panwaslu yang ada saat ini agar benar-benar Mampu dan siap menghadapi Pilkada Nantinya, apalagi saat ini suda memasuki tahapan bagaimana kemampuan kita dalam mengawasi”.
Brilliant mengingat “kepada seluruh Anggota Panwaslu saat ini yang sebagian besar anggota Panwaslu Kelurahan / Desa 90% sudah memiliki pengalaman dalam Pengawasan. Maka kiranya Bimtek yang di laksanakan saat ini akan menambah wawasan dan Materi-materi yang ada dapat di terima dengan baik”, Ujar Maengko.
Ketua juga menambahkan bahwa, “saat ini Tahapan suda di dimulai yaitu dengan seleksi Pantarlih yang sudah dilakukan, kemudian nanti pada proses Coklit KPU, hingga pada proses pemungutan dan penghitungan suara, itu semua harus diawasi secara maksimal,” tegasnya.
Sementara Abdul Gafur Subaer mengingatkan “kepada seluruh PKD agar benar paham mengenai regulasi-regulasi yang ada di Bawaslu, karena dalam tugas pengawasan nanti akan benar-benar berhadapan dengan permasalahan yang terjadi di Masyarakat, Seorang PKD harus benar-benar paham mengenai aturan dalam Pengawasan dan Penindakan terhadap pelanggaran Pilkada yang akan di temui nantinya,” Ujar Gafur.
Gafur juga mengingatkan akan PKD yang berada di wilayah yang memiliki potensi Kerawanan, seperti wilayah perbatasan yang memiliki KTP Ganda, Perpindahan Tempat Masyarakat yang belum merubah identitasnya, nah ini kita jaga masyarakatnya jangan sampai terkena masalah maka untuk itu kita ingatkan dan kita awasi, Tegas Mantan Komisioner KPU Manado tersebut.
Sedangkan koordinator bidang penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Heard Runtuwene, mengangkat tentang semua tugas Panwaslur dari awal mulai dari pemutakhiran data, sampai pemungutan dan perhitungan suara berdasarkan pasal 108, 108 dan 110 UU Nomor 7 tahun 2017.
“Jadi kita harus baca itu dan mengimplementasikan di lapangan. Hal sekecil apa pun perlu diawasi, karena itu bisa jadi celah nanti kalau ada sengketa”, Ujar Hard.
(Chres)