SULUT, Peloporberita.Id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara telah menetapkan Calon Terpilih Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ini menandai tuntasnya dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Sulut di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Penetapan dilakukan lewat Rapat Pleno Terbuka KPU Sulut di Hotel Four Points Manado, Kamis (13/6/2024). Hasil penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Sulut Nomor 77 tahun 2024 sebagai berikut: silakan klik tautan dibawah ini
https://drive.google.com/drive/u/0/mobile/folders/1of42nokWxKRU88gDLIruhmf8oOny9gRa?usp