MINUT – peloporberita.id Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara, bersama Kuasa Hukum garis Keturunan Louis Mantiri mendampingi Polres Minahasa Utara dalam Peninjauan Lapangan Objek Perkara di Desa wineru Kec. Likupang Timur Kab. Minahasa Utara, Rabu 22 Mei 2024.
Dari hasil Peninjauan Lapangan ini maka KPPA-Sulut berpendapat bahwa Benar telah terjadi sebuah Tindak Pidana antara lain:
- Dugaan Tindak pidana pemalsuan dokumen oleh mafia tanah dalam tahapan pendaftaran tanah
- Dugaan Tindak pidana penggelapan hak yang tertuang pd dokumen skt/konversi desa di tahapan pendaftaran tanah.
Adapun dugaanTindak Pidana ini telah melibatkan berbagai pihak baik secara perseorangan maupun Orang perorang karena Jabatan dan kekuasaannya menyalahgunakan wewenang tersebut.
Perbuatan ini dilakukan secara terstruktur dan masif.
KPPA akan mengawal Pihak keluarga yang di kuasakan kepada Garden Law firm dalam mengungkap dugaan Kejahatan ini.
Jim Robert Tindi selaku Direktur Eksekutif KPPA akan terus memantau dan mengawal kasus yang lagi bergulir di Polres Minut ini.
JRT panggilan Akrab aktifis 98 ini juga akan membuat risalah kasus untuk di.laporkan kepada Kementrian ATR/BPN,
Kasus seperti ini selalu akan menjadi perhatian Mas Mentri AHY tandas Tindi.
(Chres)