Di Duga Dr Richard Pengusaha Galian Pasir Di Bitung Tidak Memiliki Izin

BITUNG , Peloporberita.id – Pengusaha galian pasir dokter Richard di kota Bitung di duga tidak memiliki izin dan tidak takut dengan pelanggaran hukum yang sudah ditentukan,dimana usaha galian pasir yang di klaim miliknya jelas merugikan masyarakat di sekitar lokasi galian pasir. Kamis,02/05/2024

Tim Jurnalis Investigasi Sulut, mendapat keluhan beberapa warga masyarakat yang tinggal di daerah galian pasir milik dr. Richard di kota Bitung.

Tim langsung turun ke lokasi objek galian pasir melihat dan mendengar secara langsung beberapa keluhan warga masyarakat salah satunya pak Angki mengatakan kepada beberapa awak media. “saya selaku warga masyarakat yang tinggal disini sangat di rugikan dengan aktivitas galian pasir milik dr. Richard dimana akses jalan tanjakan sudah rusak dan penuh material pasir yang dapat terjadinya kecelakaan kendaraan roda dua.” ucapnya.

Keluhan warga masyarakat di sampaikan juga oleh ibu S meminta kepada pemerintah Kota Bitung yaitu instansi dinas terkait DLH bersama pihak APH untuk segera mengambil tindakan tegas kepada dr. Richard untuk segera menghentikan aktivitas penambangan galian pasir, dimana kami sangat di rugikan akses jalan jadi rusak parah dan sering terjadinya kecelakaan apa lagi pada musim hujan banyak korban kecelakaan kendaraan roda dua yang sering terjadi.

Saat tim mencoba mengkonfirmasi dokter Richard di lokasi galian pasir tidak berada di tempat dan orang kerja penjaga area lokasi tidak kooperatif dengan tim Jurnalis Investigasi Sulut dan menolak untuk memberikan nomor kontak dr Richard.

Kadis DLH Kota Bitung Merry Dumbela saat di konfirmasi tim Jurnalis Investigasi Sulut di ruang kerjanya mengatakan bahwa titik lokasi aktivitas galian pasir yang berizin hanya ada di titik apla dan titik lokasi milik dr. Richard di kecamatan Ranowulu (air hujan) tidak jauh dari terowongan jalan tol ini tidak memiliki izin.

Untuk itu pihak kami akan segera turun ke lokasi untuk melihat langsung aktivitas galian pasir ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan tim Jurnalis Investigasi Sulut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *