Masyarakat Kramat Jaya menolak Kepengurusan Yayasan tanah wakaf yang dikuasai oleh Shaleh Jamaluddin

JAKARTA , Peloporberita.id – Warga yang tinggal di Jalan Kramat Jaya Baru, tepatnya RT 001/RW 01 Kelurahan Johor Baru, mulai mempertanyakan pihak pengelola tanah wakaf di sekitar Masjid Jami Al-Jihad.

Pasalnya, tanah wakaf yang saat ini dikelola pihak yayasan terkesan tidak merasakan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di sekitar.

Bahkan, sebagian masyarakat yang tinggal di sekitar tanah wakaf seluas 2.500 M² tersebut merasa mulai dibatasi geraknya.

Seperti pengakuan yang disampaikan salah satu warga, ABA (RT003/RW01) mengatakan pihak yayasan seakan membatasi aktivitas warga.

Awak media mewawancarai warga setempat pada hari Kamis 9/5/24.

Pernah anak-anak yang bermain di lapangan lahan wakaf. Ia juga mengaku jika warga tidak diperbolehkan lagi menggunakan lahan di wakaf sebagai tempat parkir. Padahal sebelumnya diperbolehkan.

Semakin kesini, warga menilai pengelola tanah wakaf merasa terganggu dengan aktivitas masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar.

Sementara, salah satu sesepuh di kampung ini Idris 67 tahun, mengatakan ” sejak tanah wakaf dikelola yayasan yang diketuai oleh SLH, seperti dikuasai secara pribadi dan keluarga.’ ujarnya

“Warga sekitar tidak ada yang dilibatkan di pengurusan yayasan. Padahal dulu awal-awal pembentukan yayasan diinisiasi warga diikutsertakan dalam kepengurusan. “Paparnya lagi.

“Namun entah alasan apa, yayasan yang akan dibentuk dengan melibatkan warga sekitar akhirnya dibekukan oleh SLH. Hingga akhirnya setelah yayasan terbentuk, kepengurusan banyak dari keluarga Shaleh Jamaluddin” pungkasnya

Adapun untuk diketahui, warga tak ingin keberadaan tanah wakaf menjadi polemik dan perseteruan antara warga dan pengelola tanah wakaf. Saat ini kabarnya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) rencananya 13 Mei 2024 akan memanggil pihak yayasan pengelola tanah wakaf.

Warga berharap BWI bisa memberikan solusi terbaik untuk warga dan kebermanfaatan tanah wakaf juga bisa dirasakan warga di sekitar.
Untuk kesempatan berikut, awak media akan mencoba menanyakan langsung terkait hal tersebut ke Pihak Yayasan Al-jihad.

(Hans Montolalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *