SULUT Peloporberita.id-Pasca Pemilihan Umum di ajang Pesta Demokrasi seluruh warga Indonesia menggunakan hak pilih di 14 Februari 2024 setelah memasuki pleno kecamatan yang dilanjutkan dengan pleno kabupaten kota , terlihat masing-masing caleg parpol cenderung publikasikan perolehan suara bahkan saling mengklaim perolehan kursi.
Hj.Tatong Bara Caleg DPR-RI partai Nasdem Dapil Sulawesi Utara ketika di hubungi media peloporberita.id melalui Hp seluler Rabu 28/2-2024. Soal beredarnya berita para caleg bahkan parpol saling mengklaim perolehan suara, Tatong menepis dengan cerdas bahwa saling klaim mengklaim perolehan kursi dalam politik itu tidak ada yang melarang namun sepenuhnya kita serahkan kepada panitia penyelenggara pemilu dalam hal ini. “Keputusan KPU” tutur mantan Walikota Kotamobagu 2 periode ini Tatong Bara.
Sejauh ini melalui pemberitaan media saat di pantau (redaksi) KPU tidak mempersoalkan klaim kemenangan antar parpol ataupun para caleg di Pemilu 2024 itu adalah proses “dinamika”, namun? penetapan hasil perolehan suara DPRD kabupaten/kota tetap melalui pleno rekap di KPU kecamatan-kabupaten-provinsi- pusat. Jadi “Soal klaim, itu sah-sah saja, tidak mungkin kan kita harus beber satu persatu jumlah suara di sosial media cetus Tatong Bara!
Pesan saya: kepada tim sukses dan simpatisan kami, agar tetap bersabar sambil menunggu hasil resmi yang akan dilakukan KPU secara berjenjang tutup Hj. Tatong Bara.
Donald Audy