MANADO Peloporberita.id- Bawaslu Kota Manado menggelar diskusi publik bersama media dan elemen masyarakat tentang pengelolaan data penanganan pelanggaran pemungutan serta penghitungan suara, selasa 6/7-2024 di ballroom Grand Whiz hotel Manado
Hali ini di ungkapkan dengan.Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Manado Abdul Gafur Subaer. Di katakan juga bahwa Pemilihan Umum adalah proses suksesi kepemimpinan sebagai wujud tumbuhnya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sehingga dengan adanya UU No. 7 Tahun 2017 tersebut dimaksudkan adalah untuk mengawal proses demokrasi tersebut berlangsung secara jujur (fair play), tertib, dan aman sehingga menciptakan Pemilihan Umum yang berintegritas (integrity electorale) oleh karenanya penegakan hukum (law enforcement) dalam setiap terjadinya tindak pidana pemilu adalah merupakan keniscayaan untuk mewujudkan pemilihan umum tahun 2024 subtansial dan berintegritas ujar Abdul Gafur Subaer
Menjelang hari pemungutan suara, kasus dugaan pelanggaran pemilu terus bermunculan. Sejumlah kasus pun viral di media sosial dan memantik atensi publik, seperti halnya “manipulasi kertas suara” yang perlu kita awasi bersama
Pengaruh dan intervensi , pendaftaran pemilih tidak sah, serta serangan siber, ini yang harus kita awasi termasuk di dalamnya peran masyarakat serta media sangat di perlukan beber Subaer
Kita melihat potensi kerawanan sangat terlihat dan untuk di waspadai kami dari Bawaslu terus memantau serta terus melakukan pengawasan sehingga tidak menimbulkan konflik, baik di kelurahan bahkan sampai pada TPS tutup Abdul Gafur Subaer
Chres/nald