JAKARTA, PELOPORBERIT.ID — Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo serta para Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) se-Indonesia, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Tahun Anggaran 2025 sekaligus rencana kerja Polri untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum strategis tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan, evaluasi, serta apresiasi terhadap kinerja jajaran Polri di berbagai daerah.
Salah satu apresiasi datang dari Anggota DPR RI Komisi III, Martin Daniel Tumbelaka (MDT), yang secara khusus menyoroti kinerja Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie.
MDT menilai langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan Polda Sulawesi Utara dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Kepulauan Sitaro beberapa waktu lalu merupakan cerminan kehadiran negara melalui institusi kepolisian.
Menurutnya, Polri tidak hanya berperan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga memiliki fungsi strategis dalam perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat kebencanaan.
“Gerak cepat Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran dalam menangani bencana di Sitaro patut diapresiasi.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat pada saat krisis memberikan rasa aman, mempercepat koordinasi lintas sektor, serta membantu proses pemulihan,” ujar Martin Daniel Tumbelaka dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan, respons tanggap terhadap bencana merupakan indikator penting dari profesionalisme dan sensitivitas sosial aparat kepolisian, terutama di wilayah-wilayah kepulauan dan rawan bencana seperti Sulawesi Utara.
Menurut MDT, praktik-praktik baik semacam ini perlu dijadikan model dan diperkuat dalam perencanaan kerja Polri ke depan.
Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan para Kapolda ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan parlemen terhadap kinerja institusi kepolisian, sekaligus forum untuk merumuskan arah kebijakan Polri yang adaptif terhadap tantangan keamanan, penegakan hukum, serta dinamika sosial kemasyarakatan di tahun anggaran mendatang.
Komisi III berharap, Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat semakin diperkuat. Red






