Tambang Ilegal Dekat Mapolres, Hukum Di Minsel Dipermalukan, LSM JARI: Kapolda dan Gubernur Didesak Turun ke Minsel

Blog194 Dilihat

Minahasa Selatan, Peloporberita.id — LSM Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI) mendesak Kapolda Sulawesi Utara dan Gubernur Sulawesi Utara segera turun langsung ke Minahasa Selatan menyikapi maraknya aktivitas pertambangan batuan ilegal yang kembali beroperasi tanpa Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

JARI menegaskan, lokasi tambang ilegal tersebut hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Mapolresta Minahasa Selatan. Ironisnya, material tanah hasil tambang lalu lalang setiap hari di depan Mapolresta, seolah hukum dibuat tidak berdaya di hadapan praktik ilegal yang berlangsung terang-terangan.

Menurut Ketum JARI, Johan Lintong, kondisi ini menjadi indikator serius lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum di wilayah tersebut. Tambang yang sempat ditutup justru kembali beroperasi tanpa hambatan, memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis.

Lintong Menambahkan, Secara hukum, aktivitas tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana, sementara Pasal 161 menjerat pihak yang mengangkut dan memanfaatkan hasil tambang ilegal, termasuk material tanah yang beredar bebas di jalan umum.

JARI juga mengingatkan bahwa pembiaran oleh aparat dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan serta pelanggaran disiplin Polri sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang mewajibkan setiap anggota bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan hukum.

Atas situasi tersebut, JARI meminta Kapolda Sulawesi Utara dan Gubernur Sulawesi Utara tidak tinggal diam. JARI juga mendesak evaluasi total terhadap Kapolres Minahasa Selatan. “Jika tambang ilegal bisa beroperasi hanya satu kilometer dari Mapolresta dan materialnya melintas bebas di depan kantor polisi, maka publik berhak menyebut hukum di Minsel sedang tergerus,” tegas Ketum JARI JARI.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *