Manado, PELOPORBERITA.ID — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara, Rolly Wenas, memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas langkah cepat dalam menindaklanjuti dua laporan masyarakat yang dilayangkan pihaknya. Pernyataan ini disampaikan Rolly pada Senin (10/11) di Manado.
Menurutnya, respons cepat dan resmi yang diberikan KPK menunjukkan keseriusan lembaga antirasuah dalam menghormati partisipasi publik dalam pengawasan tindak pidana korupsi.
Dalam dua pekan terakhir, INAKOR menerima dua surat balasan resmi dari KPK yang keduanya diberi tanda prioritas “SEGERA.”
Surat pertama bernomor R/5059/PM.00.01/30-35/10/2025 tertanggal 29 Oktober 2025, sementara surat kedua bernomor R/5160/PM.00.01/30-35/11/2025 tertanggal 4 November 2025. Respons beruntun tersebut menjadi bukti nyata bahwa mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat kini berjalan cepat, terukur, dan transparan.
“Sebagai Ketua LSM INAKOR, saya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah merespons dua laporan kami secara cepat dan resmi. Bagi kami, ini adalah bentuk kehormatan dan penghargaan kepada masyarakat.
Respons cepat ini menunjukkan bahwa laporan publik benar-benar diperhatikan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Rolly Wenas.
Rolly menambahkan, langkah KPK ini menjadi bukti bahwa lembaga antikorupsi masih memiliki kepekaan tinggi terhadap aspirasi publik dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa INAKOR akan terus konsisten mengawal setiap laporan masyarakat, serta mendorong seluruh aparat penegak hukum agar selalu mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas.
“Kami berharap pola respons cepat seperti ini terus dipertahankan, sehingga masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan tidak sia-sia,” tambahnya.
Langkah progresif ini dinilai sebagai sinyal positif bagi hubungan antara lembaga antikorupsi dan masyarakat sipil.
Dengan sinergi yang kuat antara keduanya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diyakini akan semakin efektif dan berdampak nyata bagi publik. IOP






