Tim Resmob Polres Bolmut Amankan 2 Pelaku Pencurian TKP Perkebunan Ko Doni

BOLMUT, PELOPORBERITA.ID | Berdasarkan aduan masyarakat dan Laporan Polisi Nomor ; LP/B/112/VIII/2025/SPKT/RES-BOLMUT/POLDA-SULUT, tanggal 07 Agustus 2025 serta Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-LIDIK/123/VIII/2025/Reskrim/Res Bolmut tanggal 07 Agustus 2025 Tim Resmob Polres Bolaangmongondow Utara turun langsung dilapangan dan amankan 2 Pelaku Pencurian yang TKP (Tempat Kejadian Perkara) di perkebunan milik DP alias Ko Doni, ( 07/08/2025).

Kedua pelaku pencurian yang diamankan masing-masing FG (27) Warga Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaangmongondow Utara dan FA (24) Warga Desa Gihang Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaangmongondow. Keduanya diamankan Kamis (16/08/2025) di Desa Bigo Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaangmongondow Utara beserta barang bukti diantaranya, mesin paras STIHL FR 3001, tali nilon, pompa angin manual, lampu Philips 70 Watt dan lampu bohlam LED 30 Watt.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Bolaangmongondow IPTU Mario Sopacoly, S.H, M.H mengatakan kepada Media.
” Kedua Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bolaangmongondow Utara dan Kami masih terus lakukan pengembangan penyelidikan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim yang Ganteng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *