Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Segera Revisi RTRW dan RDTR

Blog24 Dilihat

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah harus segera memiliki dan memperbarui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. Hal tersebut disampaikan pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/07/2025).

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang, kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah segera merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron.

Ia menekankan bahwa RTRW saja tidak cukup untuk menjadi acuan pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih umum. Oleh karena itu, diperlukan keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan RTRW untuk memastikan pemanfaatan ruang yang lebih terarah.

“Kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan akan bias dan rentan distorsi. Karena itu RTRW kabupaten/kota harus diturunkan lagi menjadi RDTR,” jelas Nusron.

Secara nasional, kebutuhan dokumen RDTR mencapai 2.000 dokumen, namun hingga kini baru tersedia 695 RDTR. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kurang 361 dokumen. Kekurangan tersebut rinciannya antara lain: Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Untuk mempercepat penyusunan RDTR, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas pemerintah adalah kunci untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui penataan ruang yang akurat. “Mari kita bahu-membahu menjaga tata ruang demi keberlanjutan pembangunan dan investasi di Pulau Sulawesi,” pungkas Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, menyerahkan secara simbolis peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini menjadi instrumen penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, sekaligus meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Forum ini turut dihadiri Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ATR/BPN, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Tansri beserta jajaran.

(GE/RT/RM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id


Mau saya buatkan judul alternatif yang lebih singkat dan tajam, atau langsung lanjut ke berita berikutnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *