PAMI-P Soroti Revitalisasi Danau Tondano, BWSS I Tegaskan Proyek Akuntabel dan Diawasi Kejati Sulut

Blog, Kab. Minahasa12 Dilihat

Minahasa, PeloporBerita.id – Polemik dugaan penyelewengan anggaran revitalisasi Danau Tondano sebesar Rp67 miliar yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) Manado kembali mencuat.

Ketua DPP PAMI Perjuangan, Maykel R. Tielung, SH, MH, sebelumnya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki proyek tersebut.

“Kami menduga banyak proyek bermasalah di BWSS I Sulut, termasuk revitalisasi Danau Tondano. Ada indikasi pengerjaan tidak sesuai RAB dan berpotensi merugikan negara. Ini harus diusut tuntas, publik harus tahu ke mana uang rakyat digunakan,” tegas Tielung, Sabtu (16/07/2025).

Namun, menanggapi sorotan tersebut, Kepala BWSS I Sugeng Harianto memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh proyek di lingkungan BWSS I telah dilaksanakan secara akuntabel dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang.

“Insyallah, pelaksanaan proyek di satuan-satuan kerja di lingkungan BWSS Sulawesi I akuntabel. Bahkan, dalam pelaksanaannya telah didampingi Tim PPS Kejati Sulut agar pelaksana dan penanggung jawab proyek mematuhi semua peraturan yang ada,” ujar Sugeng, Minggu (16/07/2025).

Sugeng juga membeberkan bahwa proyek Revitalisasi Danau Tondano mengalami optimalisasi anggaran karena adanya permasalahan sosial di lapangan yang harus diperhatikan.

“Sebagai contoh, dalam pelaksanaan Revitalisasi Danau Tondano, penanggung jawab proyek telah melakukan optimalisasi. Nilai proyek yang semula Rp67 miliar dipotong menjadi Rp46,9 miliar karena permasalahan sosial, dan selisihnya telah dikembalikan ke kas negara,” terangnya.

Ia menegaskan tuduhan penyelewengan tidak berdasar karena seluruh proses pengelolaan anggaran dan pengerjaan proyek sudah melalui mekanisme pengawasan, termasuk pendampingan langsung dari Kejati Sulut.

“Kami bekerja sesuai aturan. Jika ada hal yang ingin dikonfirmasi, kami siap membuka data dan memberikan penjelasan yang diperlukan. BWSS I tetap berkomitmen menjaga integritas dan memastikan setiap proyek bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sugeng.

Dengan klarifikasi ini, Sugeng berharap publik tidak terprovokasi oleh informasi sepihak. Ia menekankan bahwa penyesuaian anggaran bukan bentuk penyimpangan, melainkan langkah optimalisasi untuk kepentingan bersama.

Sebelumnya, PAMI Perjuangan menyatakan akan tetap mengawal kasus ini hingga ke KPK agar penegakan hukum berjalan transparan. Meski begitu, klarifikasi dari BWSS I menjadi jawaban awal bahwa proyek tersebut telah dikerjakan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *