SULUT, Pelopor berita.id- Pulau Sahaung yang terletak di Minahasa-Utara menjadi salah satu primadona Pariwisata objek Diving namun sayangnya baru-baru ini terjadi insiden! Ocna Takumangsang bertandang ke Polda Sulut melaporkan kembali kejadian yang terjadi, Senin 21/10-2024 di Kantor Polda Sulut jalan Bethesda Manado

Saat di temui awak media Ocna Takumangsang selaku pihak keluarga melaporkan kembali terkait “Pulau Sahaung” setelah sebelumnya pernah membuat laporan LP:208/1X/2022/LKP.tgl 22 SEPTEMBER 2022, maksud dan tujuan pihak pelapor menuntut keadilan!
Dalam penjelasan kepada awak media Takumangsang mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu pas kami sekeluarga kumpul di p.sahaung tiba-tiba datang segelintir orang di katakannya yang mengaku pemilik pulau tersebut, bersama APH, (Kanit) dan beberapa yang memakai celana ceper yang kurang di kenal ucap Ocna
Pihak keluarga mengatakan “kalau ini pulau adalah milik anda” silahkan buktikan ucap ayah Ocna, saat itu Kanit datang mereka menanyakan laporan dari tahun 2022 kenapa belum di tindak lanjuti? Sekarang Bapak bawah lawan di sini
Selanjutnya pihak keluarga tanyakan terkait laporan dari tahun 2022 belum tindak lanjuti sekarang juga bapak bawah yang mengaku punya pulau ini ujar ayah Ocna, ketika di perlihatkan kontrak dari 2024 bersama opa-nya di kalah masih hidup langsung di tunjukan bukti kontrak dengan Bule kata Ocna
Dan kontrak ke dua bersama Karel Lefrand Tangkumansang ayah saya, kami tunjukan saat itu, mereka mengatakan bahwa, ini kontrak di tandatangani lewat akta Notaris, jadi selama kontrak isi surat tersebut bahwa “selama kontrak pulau tersebut tidak bisa di jual belikan merekapun balik bertanya siapa yang jual? Alih waris siapa yang jual, dan Kanit tersebut tidak menyahut, seru nya.
Pihak keluarga juga menanyakan surat penyidikan untuk datang ke sini, jadi kalau mau datang harus punya dasar ungkap ayah Ocna, sembari melihat APH dengan wajah marah saat itu, seharusnya datang dengan membawa surat perintah dan surat lainnya namun tidak di bawah alias kosong.
Ketika di tanya awak media kedatangan mereka di lokasi Ocna Takumangsang menjawab, mereka datang mengaku bahwa mereka adalah pemilik pulau, dengan nama(Andre), jadi saya datang ke Polda Sulut ini yaitu di Propam, atas insiden dan video sudah beredar di medsos, sebagai anak tentu berjaga jangan terjadi apa-apa dengan ayah kami di mana mereka datang membawa “Preman” masalahnya, pungkas Ocna saat di mintai keterangan lewat wawancara di Polda Sulut.
REDAKSI