Diduga SPBU Dendengan Tabrak Aturan Pusat, Jual Solar Bersubsidi 7300/ Liter

Kota Manado82 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA.ID – Aturan Pemerintah Pusat harga Solar Bersubsidi Rp. 6.800/Liter tapi lain halnya dengan SPBU di Dendengan 74. 951. 05, info yang didapat ada beberapa Oknum Karyawan nakal di SPBU Dendengan menjual Solar dengan harga Rp. 7.300/ Liter.

Pantauan media, setiap malam SPBU tersebut menjadi tempat parkir armada-armada yang diduga milik Mafia Solar dan terindikasi ada main mata dengan Oknum Karyawan yang bekerja di SPBU Dendengan.

Dalam Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, bahwa Pelaku penyalahgunaan BBM terancam dipidana penjara paling lama 6 (Enam) Tahun dan denda paling banyak Rp. 60.000.000.- (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Diminta kepada Kapolda yang baru Irjen Pol. Roycke Harry Langie, S.I.K, M.H untuk meninjau langsung keberadaan SPBU yang diduga nakal yang berada di Kelurahan Dendengan Kecamatan Paal 2.

NINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *