Berhasil! Lanal Tahuna Tangkap 207 Ayam dan 4700 Kosmetik Ilegal Asal Philipina di Pulau Poa Sangihe

Blog325 Dilihat

MANADO, Peloporberita.Id- Dalam giat Gakkumla ( Penegakkan Hukum di Laut) dan sesuai informasi dari Intelejen, SFQR Lanal Tahuna melakukan penangkapan 1 (Satu) buah Pumpboat Strada dibagian Utara Pulau Tinakareng tepatnya di Pulau Poa, Sabtu (21/09/2024) sekira Pukul 22.50 Wita.

Misi Gakkumla dari Tim SFQR Lanal Tahuna tersebut berhasil, dengan menggunakan RBB 12M dengan teknik peran penggelapan.

Dengan berbagai teknik dan taktik, penangkapan Pumpboat Strada asal Philipina memakan waktu sekira 4 jam lamanya, sedari Pukul 19.00 Wita sampai Pukul 22.50 Wita.

Informasi yang didapat, Pumpboat Strada tersebut berpindah-pindah tempat dan Pumpboat dalam keadaan tidak ada alat penerangan alias lampu diduga sengaja dimatikan.

Selanjutnya Tim SFQR Lanal Tahuna membawah barang bukti serta 4 (Empat) orang ABK (Anak Buah Kapal)ke Lanal Tahuna, Minggu (22/04/2024) pada Pukul 02.50 Wita guna melakukan pengembangan penyelidikan selanjutnya.

Barang bukti yang diamankan :

  • Ayam Ras Philipina Ilegal, 207 Ekor,
  • Kosmetik Skincare Ilegal, 4.700 (Empat Ribu Tujuh Ratus) Pcs. (47 Dos, @ 1 Dos =100 Pcs),
  • Galon Kosong BBM 8 (Delapan) buah dan Galon isi BBM (Bahan Bakar Minyak) 1 buah,
  • Kurungan Ayam 7 (Tujuh) buah,
  • Tripleks 8 (Delapan) Lembar,
  • Kompas 1 (Satu) buah,
  • Obat Ayam 1 (Satu) Dos,
  • Nahkoda dan ABK 4 (Empat) orang,
  • Dokumen Kapal :Surat Persetujuan Berlayar (Nihil), Pas Kecil Nomor PK 206/11/9/UPP. Tahun 2020,Tanggal 31 Januari 2020,
  • 1 Buah Kapal jenis Pumpboat dengan nama Strada GT2.

Wartawati Media Peloporberita.id Biro Hukum dan Kriminal berhasil mengkonfirmasi via WhatsApp kepada Danlanal Tahuna Letkol Laut (P) Surya A.Muryanto, CTMP, CHRMP.

” Penangkapan barang bukti ilegal berupa 207 Ekor Ayam, Skincare 47 Dos dan lainnya berdasarkan informasi Intelijen Lanal Tahuna. Dan untuk penegakan Hukum di Laut, maka Tim SFQR Lanal Tahuna telah berhasil melakukan penangkapan di perairan Pulau Puo sebelah Utara Pulau Tinakareng. Dan barang bukti serta 4 orang ABK telah diamankan di Lanal Tahuna untuk penyelidikan selanjutnya” tutup Danlanal Tahuna.

NINA R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *