MINSEL, PELOPORBERITA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 pada Kamis (11/01/2024).
Prosesi pelantikan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Minsel dan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Minsel, Stefanus Lumowa.
Pelantikan ini dilaksanakan untuk menggantikan Almarhumah Jenny Johana Tumbuan, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan Satu, yang telah berpulang. Dolly Jacob Tampemawa ditunjuk sebagai PAW dan secara resmi diambil sumpahnya untuk melanjutkan tugas dan amanah sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif Kabupaten Minahasa Selatan.
Prosesi pelantikan dimulai dengan pengucapan sumpah janji oleh Dolly Jacob Tampemawa, yang dipandu langsung oleh Plt Ketua DPRD, Stefanus Lumowa. Dalam suasana khidmat, Tampemawa mengucapkan sumpah dan janji setia untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD yang baru, sesuai dengan amanat konstitusi.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh Dolly Tampemawa, serta pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme. Momen ini menjadi tonggak penting bagi Tampemawa untuk memulai perannya sebagai wakil rakyat yang baru.
Dolly Jacob Tampemawa, yang berasal dari Partai Golkar, diangkat menjadi anggota DPRD berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 416/2023. Dengan pelantikan ini, ia secara resmi menggantikan Almarhumah Jenny Johana Tumbuan dan akan melanjutkan tugas-tugas legislatif hingga akhir periode jabatan DPRD 2019-2024.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minsel, Wakil Bupati Minahasa Selatan, perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses regenerasi di lembaga DPRD.
Dengan dilantiknya Dolly Tampemawa sebagai anggota DPRD yang baru, diharapkan ia dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Selatan.
Red*