MANADO – peloporberita.id Anggota DPRD Kota Manado terpilih dalam Pemilu 2024 sebanyak 39 akhirnya resmi di Lantik dalam rapat Paripurna DPRD pada Rabu, 14-8-2024 di Kantor DPRD Kota Manado.
Pelantikan yang di pimpin Ketua Altje Dondokambey sekaligus membuka rapat Paripurna yang didampingi wakil Noortje Henny Van Bone dan Adrey Laikun.
Setelah itu di lanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur bernomor 404/2024 dan 409/2024, yang berisikan pemberhentian para legislator periode 2019 – 2024 dan pengangkatan yang baru periode 2024 – 2029 oleh Sekretaris DPRD Manado, Stephen Rende.
Sebelum dilakukan sumpah Sekretariat Dewan juga membacakan SK Gubernur Sulawesi Utara nomor 409/2024 berisikan pembatalan lampiran kedua SK nomor 404/2024 nomor urut 20 atas nama Ferdynan Jacky Dumais anggota DPRD dari Partai Garindra.
Ketua Pengadilan Negeri Manado Indrawan, S.H.,M.H. yang membacakan Sumpah yang di ikuti 39 Anggota DPRD Kota Manado mengingatkan kepada seluruh Anggota DPRD yang telah bersumpah kiranya dapat mempertanggung jawabkan Sumpahnya tersebut bukan hanya kepada Manusia tetapi Kepada Tuhan.
Usai pelantikan, di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota dewan, pemuka Agama dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Manado. Serta penyematan pin kepada anggota DPRD Kota Manado yang baru oleh Walikota Andrei Angouw.
Setelah itu dilakukan penunjukan Ketua DPRD Sementara untuk menjalankan fungsi DPRD, sekaligus penyerahan palu jabatan dari tiga pimpinan DPRD yang lama, kepada yang baru, yakni Aaltje Dondokambey dari PDIP dan Mona Cloer dari Gerindra.
Sesuai dengan hasil penetapan KPU Manado di DPRD Manado para wakil rakyat terpilih dari sembilan partai politik, yang berhasil mengirimkan wakilnya, namun masih ada satu yang tidak dilantik, yakni caleg terpilih Gerindra dari Dapil Tuminting-Bunaken-Bunaken Pulau, Ferdynan Jacky Dumais
Partai-partai politik yang mengirimkan wakilnya ke DPRD Manado, adalah PDIP 16 orang, Gerindra enam orang, Golkar lima orang, Demokrat lima orang, Perindo dua orang, PKS dua orang, PAN satu orang dan PSI satu orang.
(Chres.M)